Blora, Tuturpedia.com – Isu dugaan praktik cashback yang menyeret sejumlah oknum di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora semakin memanas. Setelah sebelumnya muncul laporan resmi dari masyarakat sipil, kini giliran publik secara umum mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk mengambil langkah serius. Senin, (17/11/2025).
Masyarakat mendesak agar Kejari Blora segera membentuk tim khusus untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan anggaran kunjungan kerja (kunker) dan dugaan cashback yang melibatkan fasilitas seperti hotel/penginapan.
Tuntut Tim Khusus dan Transparansi Anggaran
Dorongan masyarakat ini muncul dari kekhawatiran atas potensi kerugian keuangan daerah (APBD) yang signifikan akibat adanya manipulasi atau penyalahgunaan dana perjalanan dinas dan kunker.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Blora tidak hanya menunggu, tetapi segera proaktif membentuk tim khusus. Praktik cashback dan potensi kunker fiktif atau yang dilebih-lebihkan sangat merugikan uang rakyat,” ujar Sulis, salah satu tokoh masyarakat Blora.
Dugaan praktik cashback ini terindikasi terjadi dalam skema pengembalian sejumlah uang dari total biaya akomodasi atau perjalanan dinas yang seharusnya digunakan penuh. Praktik semacam ini jika terbukti, merupakan bentuk tindak pidana korupsi.
Tindak Lanjut Setelah Laporan Masyarakat
Desakan ini sejalan dengan surat permintaan audit dan penyelidikan yang sebelumnya dilayangkan oleh Forum Gapura (Gerakan Peduli Uang Rakyat) Blora kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yang salah satu fokusnya adalah dugaan cashback hotel penginapan di lingkungan DPRD Blora dalam rentang waktu 2019-2025.
Publik berharap, dengan dibentuknya tim khusus di tingkat Kejaksaan Negeri Blora, proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat, tuntas, dan tanpa intervensi.
“Kami ingin Kejaksaan Blora membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, apalagi ini menyangkut dana rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah, bukan untuk memperkaya oknum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Blora terkait pembentukan tim khusus tersebut.
Namun, masyarakat terus memantau dan berharap agar Kejari Blora segera merespons tuntutan ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Blora.
