Jateng, Tuturpedia.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 2024 ini telah meluncurkan progam terbaru, yakni layanan gratis pembuatan gambar teknis untuk 100 rumah tipe sederhana.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPUPR Blora, Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Bangunan Gedung, Mohamad Arif Hidayat, saat ditemui Tuturpedia di ruang kerjanya, Selasa (28/05/2024).
“Jadi, kita mencoba membantu masyarakat kaitannya pelayanan pembuatan gambar teknis secara gratis. Ini merupakan progam terbaru dari DPUPR untuk 100 unit rumah tipe sederhana,” ucapnya.
Menurut Arif, progam ini ditunjukkan kepada masyarakat yang ingin mengajukan persetujuan bangunan gedung, tanpa di pungut biaya. Namun, meski gratis, masyarakat tetap diwajibkan membayar retribusi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, pihaknya juga tak menampik jika saat ini kesadaran masyarakat untuk mengurus izin masih tergolong rendah. Dan diharapkan masyarakat Blora agar lebih sadar untuk melakukan perizinan terutama bangunan gedung.
Untuk itu, pihaknya pun akan menggandeng fasilitator untuk mendata dengan sasaran prioritasnya instansi pemerintahan, kecamatan dan desa.
Selain itu, lanjutnya kembali, agar PAD meningkat maka pentingnya untuk melakukan sosialisasi di masyarakat.
“Sebenarnya untuk ijin mendirikan bangunan sesuatu yang wajib, sebelum membangun ijin itu harus ada dan pentingnya untuk melakukan sosialisasi,” terangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa untuk target PAD 2024 ini sekitar Rp500 juta, sama dengan tahun 2023. Dengan adanya izin bangunan gedung untuk memastikan bangunan yang mereka miliki itu legal dan bangunan mempunyai unsur keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keindahan (K4).
Maka dari itu, dirinya mengajak agar masyarakat secara langsung mendaftar lewat online aplikasi simbg.pu.go.id.
“Lewat aplikasi simbg.pu.go.id lebih memudahkan, tidak ribet dan cepat,” tambahnya.***
Adv Dinkominfo Blora
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Nurul Huda