banner 728x250

DPRD Sikapi khusus Insiden Bullying di Lingkungan Sekolah Blora

TUTURPEDIA - DPRD Sikapi khusus Insiden Bullying di Lingkungan Sekolah Blora
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora menanggapi serius insiden bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Sehingga semua pihak dipanggil dalam rapat koordinasi untuk menyelesaikan kasus tersebut, dan agar tidak ada pengulangan dikemudian hari.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, berharap kasus ini selesai dan menjadi terakhir yang terjadi di Kabupaten Blora. Pasalnya, setiap anak harus mendapatkan pendidikan terbaik dari lingkungan sekolah tempatnya belajar.

“Harapan kami DPRD Blora, anak harus mendapatkan pendidikan yang baik. Dinas pendidikan harus membantu mencarikan solusi jalan terbaik untuk anak-anak,” terang Subroto, usai rapat, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, Subroto menyebutkan empat anak yang dipindah sekolah karena terlibat bullying, harus mendapatkan haknya untuk tetap sekolah, terlebih masih usia belajar.

“Jangan sampai nanti beberapa sekolah yang tidak mau menerima anak tersebut. Harapan kami tetap sekolah dimanapun tergantung diri kita masing-masing,” katanya.

Subroto menambahkan, adanya provokasi bullying adalah hal yang wajar, dan perlu di maklumi. Namun ini tetap menjadi perhatian pihak sekolah untuk membimbing para pelajar untuk lebih baik.

“Memang wajar masa pertumbuhan, masa tumbuh, jadi provokasi itu ya bikin menjadi serba salah semuanya. Perlu dimaklumi, mereka masih anak-anak,” ujarnya.

“Yang tua aja kadang terprovokasi, apalagi anak-anak, daya pikirnya belum panjang,” tambahnya.

Pihaknya berpesan, kepada para siswa yang dipindah, agar tetap semangat belajar. Menurutnya, sekolah dimanapun sama saja, karena tujuan dari sekolah sendiri mendidik anak agar menjadi lebih baik.

“Di sekolah hebat (favorit), kalau anak tidak mau sinau yo podo wae (tidak mau belajar ya sama saja). Sekolah tidak favorit kalau anaknya mau belajar, akan jadi anak pintar. Kita semua sepakati itu. Toh sekolahan hebat juga terjadi seperti itu (bullying),” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan perundungan di salah satu SMP di Blora harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan pihak mana pun, baik korban maupun pelaku.

“Pada intinya kami menekankan agar penyelesaian kasus ini sebisa mungkin tidak merugikan siapa pun. Idealnya, hak-hak semua pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku, tetap terlindungi,” ujar Slamet Pamudji.

Ia menegaskan, para pelaku yang masih berstatus pelajar tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh membiarkan anak-anak putus sekolah karena kasus ini.

“Anak-anak pelaku tetap punya hak sekolah, karena mereka masih anak sekolah. Pemerintah tidak boleh membiarkan anak tidak bersekolah. Jadi, tidak boleh ada anak yang dikeluarkan kemudian tidak melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, Slamet juga menyoroti pentingnya memperhatikan kondisi psikologis seluruh siswa di sekolah, termasuk korban, pelaku, maupun teman-teman sekelas mereka.

“Bukan hanya korban, tapi anak-anak lain juga punya hak untuk merasa aman dan nyaman. Kondisi psikologis mereka harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus ini tidak mudah karena muncul berbagai dinamika di lapangan, termasuk adanya penolakan dari pihak komite sekolah, guru, maupun orang tua murid di sekolah lain yang menjadi opsi tempat mutasi bagi pelaku.

“Di beberapa sekolah ada gejolak, karena pihak komite, guru, dan orang tua menolak dengan alasan khawatir anak-anak mereka terdampak. Ini juga perlu diperhatikan,” jelasnya.

Meski demikian, Slamet berharap Dinas Pendidikan bersama semua pihak dapat terus berkomunikasi dan mencari solusi terbaik. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta sebagai alternatif penempatan bagi para pelaku.

“Proses ini masih terus berjalan. Kami merekomendasikan agar sebisa mungkin penyelesaian dilakukan tanpa melalui jalur hukum, karena mereka masih anak-anak. Tapi kalau kesepakatan di tingkat sekolah tidak tercapai, tentu potensi proses hukum tetap ada,” paparnya.

Slamet berharap seluruh pihak, termasuk DPRD Kabupaten Blora, dapat ikut memberikan masukan dan rekomendasi agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan hak semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap semua bisa berjalan tenang, baik bagi korban, pelaku, maupun siswa lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi itu, Kepala Sekolah, Ainur Rofiq, mengungkapkan bahwa pemindahan siswa telah terjadi kesepakatan bersama melalui mediasi.

Dalam proses itu turut hadir perwakilan dari Dinas Sosial yang mendampingi mediasi. Namun, hasil mediasi belum mencapai kesepakatan penuh.

“Orang tua korban meminta agar pelaku utama dan provokator, dipindahkan dari sekolah sebagai bentuk tanggung jawab. Dari hasil mediasi itu, empat siswa yang terlibat akhirnya diputuskan untuk dimutasi ke sekolah lain,” pungkasnya.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.