banner 728x250
News  

DPRD Semarang, Dorong Penguatan Pengawasan Produk Halal

TUTURPEDIA - DPRD Semarang, Dorong Penguatan Pengawasan Produk Halal
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo. (dok Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Semarang terus mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Makanan Halal dalam memastikan ketersediaan produk makanan halal.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mengatakan, dewan memberikan dorongan terkait penguatan pengawasan dan kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

“Kami mendorong tim Pemkot untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penertiban produk makanan halal di Kota Semarang,” ujar Joko, Jumat (27/12/2024).

Lanjutnya, pihaknya juga mendorong pelaku usaha di Kota Semarang meningkatkan kepatuhan terkait regulasi halal. Hal tersebut merupakan, langkah strategis agar masyarakat memiliki rasa aman dalam mengonsumsi produk makanan sehari-hari.

“Pelaku usaha harus memastikan bahwa produk yang mereka jual telah bersertifikat halal, terutama untuk produk yang memang diwajibkan memiliki sertifikasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau, masyarakat tidak hanya mementingkan harga yang murah, tetapi juga melihat kualitas dan kehalalan produk, ataupun yang mungkin sudah kedaluwarsa atau belum memiliki sertifikat halal.

Perda ini juga mengamanatkan pembentukan Tim Pendampingan dan Pengawasan Produk Makanan Halal oleh Wali Kota sebagaimana tercantum dalam Pasal 20. Tim ini diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha untuk mendukung terwujudnya ekosistem halal di Kota Semarang.

Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha, diharapkan Kota Semarang dapat menjadi pelopor dalam implementasi produk makanan halal yang aman dan terpercaya. ***

Penulis : Alan Henry Pambuko