Tuturpedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah mengalami perubahan suasana dengan rencana pengadaan pakaian dinas baru untuk para anggotanya.
Dengan dana sebesar Rp3 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2024, setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan dilengkapi dengan pakaian dinas beserta atribut baru sesuai dengan hasil Pemilu 2024.
“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukkan bagi Dewan baru,” tutur Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Senin (4/3/2024).
Sebagai informasi, anggaran yang disediakan pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seperti pada tahun 2022 yang hanya sebesar Rp1,7 miliar.
Penambahan anggaran pada tahun ini, sebagaimana yang dijelaskan oleh Augustinus, disebabkan oleh pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta yang terbuat dari emas.
“Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar, karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” tambahnya.
Peningkatan anggaran tersebut memberikan gambaran bahwa setiap anggota dewan akan diberikan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram. Pin ini akan diberikan setiap lima tahun sekali, yang bertepatan dengan pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil pemilu.
Tentu saja, pemberian pin emas ini menjadi momen yang istimewa, terutama pada saat pelantikan anggota baru. Detail mengenai paket pengadaan ini dapat ditemukan dalam situs SiRUP LKPP, yang menunjukkan bahwa tender ini berada di bawah pengawasan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3.086.890.132, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024.
Dengan demikian, setiap anggota DPRD DKI Jakarta dapat mengestimasi bahwa nilai pakaian baru yang akan diterima mencapai sekitar Rp29 juta.
Namun, informasi terkait jenis pakaian dan jumlah yang akan diberikan kepada masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta belum dipublikasikan.
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa untuk pengadaan ini direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2024, dengan penggunaan barang dan jasa yang diharapkan dimulai pada bulan Agustus 2024.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp1,8 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut bagi anggotanya.
Begitu pula pada tahun 2022, Sekretariat DPRD DKI Jakarta sudah melakukan pembelian pakaian dinas bagi para anggota DPRD dengan nilai kontrak sebesar Rp1,7 miliar.***
Penulis: Muhamad Rifki.
Editor: Annisaa Rahmah.