Tuturpedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus didorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan mitigasi bencana lebih awal.
Salah satunya dengan cara melibatkan sumber daya manusia (SDM) serta alat penunjang representatif.
Pemkab Kudus pun mesti lebih serius dalam menangani bencana alam yang terjadi di wilayah setempat. Contohnya seperti banjir tahunan, kebakaran, tanah longsor, gempa bumi, bahkan angin ribut.
Dorongan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, di tengah Pelatihan Peran Media Massa dalam Pentahelix Penanggulangan Bencana di Hotel Hom Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, Rochim juga menyoroti permasalahan sampah. Karena, keberadaan sampah sering kali mengakibatkan banjir di Kota Kretek.
“Upaya mitigasi harus dilakukan berkala untuk mencegah dan bersiap diri manakala terjadi kebencanaan. Kesiapsiagaan wajib dilakukan, mitigasi kebencanaan juga harus dilakukan,” ucap Rochim.
Penanganan serta penanggulangan bencana, menurut Rochim, memang tidak bisa dilakukan Pemkab Kudus melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja. Tetapi juga perlu peran DPRD, media massa, dan masyarakat.
“Sinergi pemerintah daerah dan jurnalis harus dijaga dengan baik dalam upaya penanggulangan bencana. Kemudian bisa ditularkan langsung kepada masyarakat lebih luas,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu.
Menurutnya, peran BPBD diperlukan untuk penanggulangan bencana, yakni mitigasi bencana hingga penanganan saat terjadi bencana. Oleh sebab itu, Rochim selaku Ketua Komisi C DPRD Kudus, tidak ingin persoalan bencana alam seperti banjir terjadi setiap tahun tanpa ada penanganan yang konkret.
“Respons pemerintah daerah harus lebih cepat menghadirkan solusi pencegahan, supaya bencana tidak terjadi berulang-ulang di Kudus,” tuturnya.
Adapun DPRD Kudus sendiri telah melakukan penanganan bencana banjir, dengan mengusulkan, mengajukan, hingga kawal proyek dari pemerintah pusat, yaitu membuat kolam retensi pengendali banjir.
Rochim menerangkan, pembangunan kolam retensi di Desa Jati Wetan yang berbatasan dengan Kabupaten Demak ini telah berlangsung sejak 17 Desember 2023 hingga Desember 2024 mendatang.
“Proyek dengan anggaran 350 miliar rupiah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelasnya.
Rochim pun mengaku senang dengan adanya kolam retensi. Karena, Pemkab Kudus amat terbantu dan diperkirakan dapat menuntaskan persoalan banjir sampai 80 persen di wilayah Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota.
Tidak hanya berfokus pada penanganan banjir, Rochim juga desak Pemkab Kudus untuk menyelesaikan persoalan pemicu banjir berupa penanganan sampah.
“Kondisi TPA Tanjungrejo yang sudah overload, harus segera dilakukan penindakan. Sementara edukasi masyarakat terkait pemilahan dan pembuangan sampah pada tempatnya tetap dilakukan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Mundir mengatakan, bermacam-macam bencana sering kali melanda wilayah Kudus.
“Penanganan kebencanaan di Kudus membutuhkan anggaran yang besar untuk upaya pencegahan hingga penanganan bencana di lapangan,” tegasnya.
Mundir mengimbuhi, pendataan wilayah-wilayah rawan bencana, menjadi kunci percepatan tindakan pencegahan. Maka dari itu, peran seluruh pihak termasuk masyarakat agar segera melaporkan kondisi wilayahnya jika terjadi bencana.***
Editor: Annisaa Rahmah.