Jateng, Tuturpedia.com – Ramainya pemberitaan terkait dengan pertambangan ilegal galian C di kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhir-akhir ini telah menjadi perhatian serius.
Bahkan, hal ini juga membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Siswanto turut angkat bicara.
Siswanto saat ditemui oleh Tuturpedia pada Sabtu (25/05/2024), mengatakan bahwa pertambangan ilegal ini sudah diketahui beberapa hari ini.
“Jadi, kalau tambang galian C informasi yang kami terima kan yang berijin jumlahnya sedikit, banyak penambangan yang belum berijin dan informasinya sudah banyak yang mengurus sebenarnya supaya legal, tapi prakteknya memang kemudian ada beberapa hal yang menjadi kendala,” ucapnya.
Dia mengungkapkan informasi mengenai hal ini ada di tata ruang. Oleh karena itu nantinya akan mengundang stakeholder yang ada terkait permasalahan tersebut.
“Kita panggil, kita duduk bersama membahas ini. Apakah kesulitannya di tata ruang, atau peraturan daerah di tata ruang, apakah di rencana detail tata ruang atau RDTR, nanti kita pelajari bersama bagian Perekonomian Setda, DPUPR bersama Bappeda yang ada di kabupaten Blora dan juga tentunya komisi yang membidangi, intinya lintas sektoral,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan akan lebih baik jika ada kelompok atau asosisasi penambangan yang bisa komunikasikan berapa jumlah pertambangan ilegal yang masih ada.
Dengan begitu, pihaknya akan membantu untuk mengurus perizinan bagi para penambang ilegal yang ada di Blora.
Lebih lanjut pihaknya juga tak menampik jika alasan pemanggilan tersebut tak lain untuk mengentaskan permasalahan terkait dengan pertambangan galian C.
“Jadi, supaya kalau ada legal formal dari pertambangan, nantinya ada peningkatan asli daerah naik. Selain itu, penambangan juga lebih nyaman kemudian juga masyarakat daerah sekitar pertambangan bisa bekerja. Dan pengusaha tambang bekerjanya tentu akan lebih baik. Bisa menambang, mengeksploitasi, akan lebih banyak lagi dan lebih luas lagi. Keuntungannya akan lebih banyak. karena dilegalkan oleh pemerintah,” tandasnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Nurul Huda
















