Blora – Proyek milik PT Pertamina (Persero) di wilayah Kradenan menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Blora. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mujoko, angkat bicara terkait mobilisasi alat berat yang melintasi jalur Randublatung–Kradenan. Minggu, (29/03/2023).
Dalam keterangannya, Mujoko menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan. Bahkan, proyek strategis seperti yang dijalankan Pertamina dipahami sebagai bagian dari kepentingan nasional. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak teknis di lapangan.
“Tidak ada penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan. Tapi yang menjadi perhatian adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan, terutama mobilisasi alat berat yang berpotensi berdampak pada infrastruktur,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, mobilisasi alat berat diduga melintasi jalur yang melewati Jembatan Kedung Sambil. Dalam proyek tersebut, tidak hanya Pertamina yang terlibat, tetapi juga pihak kontraktor sebagai pelaksana teknis.
“Yang jadi pertanyaan sekarang, siapa kontraktor yang bertanggung jawab langsung? Ini penting, karena kontraktor wajib memastikan seluruh proses mobilisasi sesuai aturan, termasuk izin dan kapasitas jalan maupun jembatan,” tegasnya.
Menurut Mujoko, hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik terkait hal tersebut. Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk meredam kekhawatiran masyarakat.
“Kalau semua prosedur sudah dijalankan, seharusnya dibuka ke publik. Tapi kalau belum, ini berpotensi jadi kelalaian yang harus segera diperbaiki,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di jalur Randublatung–Kradenan yang dinilai rentan terhadap beban berat. Mobilisasi alat berat tanpa perencanaan matang disebut berisiko mempercepat kerusakan, terutama pada Jembatan Kedung Sambil yang kini menjadi perhatian.
“Kalau sampai ada kerusakan akibat mobilisasi, harus ada tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mujoko meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan di lapangan.
“Pengawasan penting untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.
Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis terhadap kondisi jembatan serta keterbukaan dokumen perizinan.
“Evaluasi harus segera dilakukan. Kalau ada kerusakan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, tindak. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Mujoko kembali menekankan bahwa masyarakat tidak menghalangi proyek pembangunan, melainkan menuntut akuntabilitas atas aktivitas yang berpotensi berdampak pada fasilitas publik.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tapi jangan mengorbankan kepentingan masyarakat. Transparansi dan tanggung jawab itu wajib,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi secara komprehensif terkait mobilisasi alat berat tersebut. Publik pun masih menunggu kejelasan serta langkah konkret dari pihak terkait.
