Indeks

DPRD Blora “Langka”? Rakyat Resah, Absensi Dewan Disorot: Kami Bayar Mereka untuk Bekerja!

Blora, Tuturpedia.com — Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Keluhan mengenai jarangnya wakil rakyat terlihat di kantor DPRD Blora, khususnya di luar masa sidang atau kunjungan kerja (Kunker), memicu keresahan publik dan mempertanyakan efektivitas fungsi legislatif.

Warga Blora menilai, seringnya kursi dewan kosong di Balai Dewan Blora mengganggu komunikasi dan penyerapan aspirasi. Rabu, (15/10/2025).

“Kami bayar mereka dari pajak, untuk bekerja. Kalau sering tidak di kantor, bagaimana kami bisa menyampaikan masalah kami? Jangan-jangan mereka hanya aktif saat mau pileg saja,” ujar Yuni.

Ancaman Pelanggaran Kode Etik Berat

Lebih lanjut Yuni juga menuturkan bahwasanya ketidakhadiran anggota dewan ini sangat sensitif karena bersinggungan langsung dengan Kode Etik DPR/DPRD. Berdasarkan rujukan pada Pasal 20 ayat (4) huruf c Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025

“Padahal jelas, satu diantaranya yakni Jika ada anggota dewan di Blora yang terbukti tidak ngantor atau tidak melaksanakan tugas selama tiga bulan berturut-turut, ini bukan hanya masalah disiplin, tapi sudah masuk pelanggaran berat. Mereka bisa terancam sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena fungsinya melakukan pengawasan terhadap ucapan, sikap, perilaku, dan tindakan anggota,” jelasnya.

Permintaan Warga: MKD Harus Turun Tangan

Dirinya juga mendesak kepada pimpinan DPRD dan partai politik untuk mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar MKD, yang memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan, memeriksa, dan mengadili perkara pelanggaran kode etik, segera memverifikasi data kehadiran para wakil rakyat tersebut.

“Kami ingin ada transparansi. Publik harus tahu, siapa saja anggota dewan yang absen terus. Jika memang terbukti melanggar kode etik berat, sanksi tegas harus diberikan. Dan, ini menjadi tantangan besar bagi DPRD Blora untuk segera memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version