Jateng, Tuturpedia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jawa Tengah, Havid Sungkar, beri usul kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi maupun di kabupaten, agar menjadikan tes bebas narkoba sebagai syarat pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (pilkada).
Tentunya apa yang disampaikan olehnya ini bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan DPD Geram tidak ingin ada kepala daerah yang pemakai narkoba ataupun mantan pemakai.
“Geram Jawa Tengah meminta KPU provinsi dan kabupaten atau kota untuk bisa memberikan syarat wajib bagi calon kepala daerah untuk di tes urine narkoba. Ini penting karena kepala daerah adalah pimpinan di daerah, sebagai figur dan pemimpin warganya. Itu dimasukkan ke dalam syarat sehat jasmani dan rohani,” ucap Havid, sapaan akrab DPD Geram Jateng.
Pihaknya pun menuturkan bahwa tes bebas narkoba ini, akan dijadikan sebagai syarat termasuk aturan untuk menghindari adanya calon pemakai narkoba dan mantan pemakai lolos di pendaftaran calon kepala daerah.
“Jadi, kalau di tahapan tes narkoba tidak lolos karena kedapatan memakai. Nah ini, berbahaya. Pemakai narkoba itu otak dan mentalnya kena. Jadi, harus kita buat semacam aturan agar syarat kesehatan lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, aturan ini juga berlaku bagi mantan pemakai narkoba meskipun telah menjalani rehabilitasi. Kemudian kepala daerah haruslah orang-orang terpilih untuk memimpin rakyatnya, sehingga tidak ada tempat bagi pemakai narkoba.
“Termasuk bagi mantan pemakai yang pernah rehabilitasi. Itu juga tidak boleh. Kita inginkan pemimpin daerah yang betul-betul sehat, bersih, dan secara rohani dia tidak pernah memakai narkoba,” terangnya.
Maka dari itu, dirinya pun mohon kepada KPU agar mempertimbangkan masukan ini. Agar diadakan tes urine bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 sebagai syarat wajib mendaftarkan diri di KPU.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah
