Blora, Tuturpedia.com – Upaya mendorong kemandirian dan kedaulatan energi daerah kembali mengemuka di Kabupaten Blora. Blora Crisis Center (BCC) secara resmi mengajukan permohonan alokasi dan pemanfaatan gas alam kepada Gubernur Jawa Tengah melalui jalur administratif yang tercatat dalam sistem pengaduan publik.
Permohonan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 015/BCC/XII/2025 tentang Permohonan Alokasi Gas Alam dan Pemanfaatan Teknologi CNG BOTTLING GASPINK, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, dengan tembusan kepada Bupati Blora serta Kepala Bapperida Kabupaten Blora, pada (16/12).
Dalam suratnya, BCC menegaskan bahwa Kabupaten Blora memiliki potensi sumber daya gas alam yang signifikan dan layak dimanfaatkan secara optimal demi mendukung kemandirian energi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, BCC meminta dukungan kebijakan agar sebagian produksi gas alam Blora dapat dialokasikan untuk kepentingan daerah. Selasa, (23/12/2025).
Selain alokasi gas, BCC juga merekomendasikan pemanfaatan gas alam tersebut melalui teknologi CNG BOTTLING GASPINK, yakni proses tabungisasi gas alam agar dapat didistribusikan secara lebih fleksibel dan merata.
“Teknologi CNG BOTTLING dinilai efektif untuk menjangkau sektor rumah tangga, industri kecil, hingga transportasi, terutama di wilayah pelosok Kabupaten Blora,” demikian substansi permohonan yang disampaikan BCC.
BCC menilai, pemanfaatan gas alam dengan skema tersebut tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi Blora sebagai daerah penghasil migas yang mampu mengelola sumber dayanya secara mandiri dan berkelanjutan.
Permohonan yang telah tercatat dengan nomor aduan LGMB35059796 dan berstatus selesai serta bersifat publik ini diharapkan mendapat tindak lanjut konstruktif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora.
“Besar harapan kami agar langkah ini menjadi pijakan menuju Blora yang berdaulat energi dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tulis BCC dalam penutup suratnya.
