banner 728x250

Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas Kasus Uang Tutup Mulut, Hukuman Ditetapkan 11 Juli Mendatang

Donald Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan berat. Foto: x.com/piersmorgan
Donald Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan berat. Foto: x.com/piersmorgan
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pada hari Kamis (30/5/2024) kemarin, mantan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan seputar uang tutup mulut untuk menutupi skandal seksual yang pernah dilakukannya.

Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis oleh juri yang terdiri dari 12 warga New York yang berunding selama dua hari.

Hasil dari perundingan tersebut menemukan bahwa Trump telah memalsukan catatan untuk menyembunyikan aliran uang kepada mantan pemecah masalah, Michael D. Cohen. 

Catatan palsu tersebut menyamarkan pembayaran dengan nama “biaya hukum biasa” yang sebenarnya merupakan “biaya Cohen” dengan nominal $130.000.

Uang tersebut merupakan kesepakatan uang tutup mulut yang dibuat Trump untuk mengatasi masalahnya dengan bintang porno Stormy Daniels yang sempat mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan Trump.

Saat putusan dibacakan, Mantan presiden Amerika itu pun duduk tanpa ekspresi. Ia beberapa kali menggelengkan kepalanya saat mandor juri melafalkan “bersalah” sebanyak 34 kali. Pembacaan tersebut memakan waktu kurang dari dua menit.

Selanjutnya, pembacaan vonis hukuman dijadwalkan pada 11 Juli 2024 dan menuntut hukuman hingga empat tahun penjara.

Namun, kabarnya Trump akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan diperkirakan Trump juga akan menerima masa percobaan ketika dia dijatuhi hukuman.

Donald Trump Tetap Berkampanye

Trump sendiri saat ini tengah disibukkan dengan jadwal kampanye untuk pemilu di Amerika pada 5 November 2024 mendatang.

Dengan adanya putusan bersalah ini, Trump menjadi satu-satunya mantan dan calon Presiden Amerika yang pernah tersandung kasus hukum karena sebuah kesalahan berat. 

Meskipun hakim telah menyatakan dirinya bersalah, Trump diketahui akan akan hadir pada hari Jumat di Trump Tower dan akan melanjutkan penggalangan dana minggu depan. 

Tampaknya, hukuman tersebut atau bahkan hukuman penjara juga tidak akan menghalangi Trump melanjutkan upayanya untuk mencapai Gedung Putih.

Hal yang sama juga disampaikan oleh tim kampanye Trump yang berpendapat bahwa apa pun keputusan juri, hasil pemilu tidak akan memengaruhi pemilih dan bahwa pemilu akan ditentukan oleh isu-isu seperti inflasi.

Bagi kandidat lain hukuman pidana mungkin akan berakibat buruk pada pencalonan presiden.

Namun karier politik Trump telah bertahan setelah melalui serentetan kasus, seperti dua pemakzulan, tuduhan pelecehan seksual, penyelidikan yang ada hubungannya dengan Rusia, hingga rencana untuk membatalkan pemilu.***

Penulis: Anna Novita Rachim.

Editor: Annisaa Rahmah.