Indeks
News  

Dituduh Jadi Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Maba UNY, M. Fahrezy Anggota BEM Buat Klarifikasi

M. Fahrezy yang dituduh jadi pelaku pelecehan seksual pada maba UNY kini buka suara. Foto: Laman Galeri UNY
M. Fahrezy yang dituduh jadi pelaku pelecehan seksual pada maba UNY kini buka suara. Foto: Laman Galeri UNY

Tuturpedia.com – M Fahrezy yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual mahasiswa baru (maba) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya angkat suara. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Senin (13/11/2023), M. Fahrezy akhirnya membuat klarifikasi usai namanya viral akhir-akhir.

Terutama usai viralnya kasus pelecehan seksual di media sosial X yang membuat namanya terseret sebagai pelaku.

Kasus bermula saat sebuah postingan pada platform X @UNYmfs memposting curhatan dirinya yang mengaku dilecehkan oleh seorang kakak tingkat yang merupakan anggota BEM FMIPA UNY.

Setelah namanya dan data dirinya beredar di dunia maya, M Fahrezy yang merasa dirugikan baik secara moril maupun materil akhirnya melakukan klarifikasi. 

M Fahrezy pun membuat postingan sebuah informasi terbaru melalui akun Instagram miliknya.

Dalam postingan tersebut ia mengatakan bahwa dirinya difitnah. Dia menyebutkan akan membawa kasus ini menuju jalur hukum. 

Ditemani oleh rekan-rekannya, M. Fahrezy memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang ditujukan pada dirinya.

Dalam video klarifikasi tersebut anggota BEM FMIPA tersebut membantah bahwa dirinya melakukan kekerasan seksual. 

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Perkenalkan saya M. Fahrezy yang difitnah melakukan tindakan kekerasan seksual izin mengklarifikasi bahwa saya TIDAK melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.”

“Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh, menyebarkan, dan melakukan pengancaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap kepada semua pihak tidak memperkeruh keadaan,” tulisnya.

Dia bahkan menyebutkan telah menunjuk seorang pengacara untuk mengurus proses hukum terkait kasus yang mencemarkan nama baiknya itu.

Menurut keterangan Teuku Rizkyansyah selaku pengacara M. Fahrezy menyebutkan, pihaknya sudah mengadukan kasus ini kepada pihak Polda DIY atas dugaan tindak pidana IT. 

Teuku Rizkyansyah menyebutkan, kliennya tersebut merasa dirugikan secara moril maupun materil akibat dari tuduhan tersebut.

Dia juga menambahkan jika orang yang tak bertanggung jawab yang menyebarkan dan memposting tentang pelecehan seksual tersebut. 

M. Fahrezy meminta dukungan kepada semua pihak baik dari pihak kampus, Rektorat dan anggota BEM. Dia menyatakan bahwa ia bukanlah pelaku yang diviralkan tersebut.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version