Tuturpedia.com – Presiden Jokowi menanggapi soal tudingan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengatakan bahwa Presiden pernah meminta kasus e-KTP Setya Novanto tahun 2017 dihentikan, dalam keterangan pers (4/12/2023).
Sebelumnya, Agus Rahardjo sempat menyebutkan di salah satu program televisi, pada cerita itu ia mengungkapkan bahwa Jokowi pernah memanggilnya untuk datang ke Istana Negara.
Sesampainya di Istana, kata Agus, Jokowi sudah dalam keadaan marah dan membuatnya merasa heran.
“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil gitu,” ujar Agus.
“Di sana, begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak, hentikan. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” sambungnya.
Tanggapan Jokowi
Pada peluncuran dan penyerahan sertifikat tanah elektronik di Istana Negara pada Senin ini, Jokowi juga melakukan keterangan pers di depan awak media.
Jokowi membantah tudingan yang ada, ia meminta untuk kilas balik membaca kumpulan berita 2017 perihal kasus e-KTP Setya Novanto (Setnov). Pada saat itu proses hukum tetap berlanjut untuk menjatuhi hukuman kepada Setnov.
“Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu, ‘Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada’ jelas. Berita itu ada semuanya,” ungkap Jokowi, dilansir Tuturpedia.com dari YouTube Sekretariat Presiden (4/12/2023).
Kemudian, Jokowi justru bertanya, mengapa hal ini menjadi ramai, sedangkan jelas-jelas Setya Novanto sudah dihukum selama 15 tahun.
“Yang kedua, buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga, Pak Setya Novanto juga sudah dihukum, divonis, dihukum berat, 15 tahun, ya. Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?” tanya Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa pada 2017, ia tidak ada agenda pertemuan dengan Agus Rahardjo untuk meminta penghentian kasus e-KTP yang menimpa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
“Saya suruh cek, saya sehari itu berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara), enggak ada, agenda yang ada di Setneg enggak ada, tolong dicek, dicek lagi,” terangnya.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda