Blora, Tuturpedia.com – Kinerja PT Blora Patra Energi (BPE), BUMD yang bergerak di sektor energi, menjadi polemik panas setelah perwakilan masyarakat kritis Blora melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, dan pimpinan daerah lainnya. Senin, (24/11/2025).
Surat bernomor 01/SKM/XI/2025 tersebut menuntut evaluasi menyeluruh dan audit investigatif terhadap jajaran pimpinan BUMD. Fokus utama sorotan masyarakat adalah kinerja Komisaris PT BPE, Seno Margo Utomo.
Masyarakat menilai janji Seno untuk meningkatkan lifting minyak secara signifikan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh dari realisasi optimal.
Muncul Isu ‘Mafia’ dan Tuntutan
Pengambilalihan Sumur Ilegal
Masyarakat Blora mencurigai adanya praktik-praktik yang menghambat peningkatan lifting dan berpotensi merugikan daerah, bahkan menyinggung isu “mafia” yang dinilai bertentangan dengan tujuan BUMD.
Guna menyelesaikan persoalan ini, masyarakat mengajukan tiga tuntutan mendesak:
- Audit Investigatif terhadap Komisaris dan Direksi PT BPE.
- Tindak Tegas oknum penghambat lifting dan penyebab kebocoran pendapatan.
Memastikan PT BPE berkontribusi maksimal, termasuk dengan mengambil alih kegiatan sumur minyak ilegal di Gandu Bogorejo, Plantungan, dan Ngiyono Japah.
Masyarakat juga secara khusus mempertanyakan penunjukan kembali Seno Margo Utomo sebagai Komisaris, mengingat performa kinerja yang dinilai belum memuaskan.
Tanggapan Komisaris: “Saya Ga Kaget”
Menanggapi laporan resmi masyarakat yang juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah tersebut, Komisaris PT BPE, Seno Margo Utomo, memberikan respons yang terkesan santai.
Saat Dihubungi awak media ini membenarkan bahwa ia sudah mengetahui adanya laporan tersebut.
“Iya sudah tahu. Pelaporan saya nama masyarakat ya? Saya tunggu kalau dipanggil audiensinya. Saya enggak kaget. Ya semoga Gubernur beri respon. Suwun infonya,” tegas Seno Margo Utomo.
Saat ini, masyarakat Blora menunggu tindak lanjut yang cepat dan transparan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora terkait tuntutan evaluasi kinerja dan dugaan praktik merugikan daerah ini.
