Tuturpedia.com – Rebecca Kloper diketahui menjalani sidang terkait penyebaran video syur yang diduga mirip dengan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber (Selasa, 14/11/2023), Rebecca Klopper mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditemani oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya.
Ketika ditanya mengenai kesiapannya dalam memberikan kesaksian di persidangan, Rebecca memilih diam.
Rebecca Klopper tak hanya ditemani oleh kuasa hukumnya, tetapi ada juga sosok sang kekasih, Fadly Faisal yang ikut menemani.
Baik Rebecca maupun Fadly sama-sama memilih diam ketika ditanyai perihal kesiapan sidang.
Rebecca diketahui hadir sebagai saksi pelapor. Selain dia, akan ada tiga orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi.
“Jadi, hari ini agenda proses persidangannya adalah pemeriksaan saksi. Ada empat orang saksi yang diperiksa, Neo Sandy Purba, juga ada Rebecca sebagai pelapor, juga ada Fadly dan Lula. Mereka diperiksa keterangannya sebagai saksi karena pada saat membuat laporan mereka menerangkan bagaimana kejadiannya atas account siapa yang waktu itu kita laporkan,” jelas Sandy Arifin.
Tak hanya menemani sang kekasih, kehadiran Fadly dalam persidangan juga lantaran ia yang akan diperiksa sebagai saksi.
Ada juga Lula Lahfah yang juga akan diperiksa sebagai saksi seperti Fadly.
Keduanya akan dimintai keterangan saat kejadian pertama kali mendapatkan link video syur tersebut.
Menurut Sandy, Fadly sejak semalam sudah berkomunikasi dengannya dan mengatakan akan menghadiri sidang tersebut sebagai saksi bukan hanya untuk mendukung.
Sidang terkait kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper ini akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Senin (20/11). Agenda sidang minggu depan adalah pemeriksaan terhadap saksi tambahan.
Pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial BF menyebarkan video syur mirip Rebecca melalui akun Twitter atau X @dedekkugem.
Tangkapan layar akun X, tiga unit ponsel dan juga 6 buah sim card menjadi barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca.
Usai sidang, Rebecca tak mengatakan apapun pada wartawan dan awak media, dia hanya meminta doa agar proses persidangan berjalan lancar.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda