Indeks
News  

Ditangkap Polisi di Rumahnya, Meita Irianty Akui Aniaya Balita yang Dititipkan di Daycare

Profil dan biodata Meita Irianty pemilik daycare di Depok yang diduga aniaya balita. Foto: instagram.com/awrmakeup
Profil dan biodata Meita Irianty pemilik daycare di Depok yang diduga aniaya balita. Foto: instagram.com/awrmakeup

Tuturpedia.com – Polres Metro Depok menetapkan Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School Indonesia sebagai tersangka kasus penganiayaan balita MK (2).

Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (1/8/2024), sebelumnya Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jika kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan

Bahkan wanita yang kerap disapa Tata ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dan penganiayaan. 

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikannya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (31/7/2024). 

Arya juga mengatakan jika Polres Metro Depok sudah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024) itu. 

“Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” ucap Arya. 

Adapun influencer parenting sekaligus pengusaha itu ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

“Ini (Meita) ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok,” lanjutnya. 

Penangkapan influencer yang akrab disapa Mbak Tata ini dilakukan usai polisi memeriksa empat orang saksi dan memeriksa barang bukti berupa video rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. 

“Kita sudah memeriksa empat orang saksi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup yang valid berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga,” jelasnya. 

Meita bahkan sudah mengakui bahwa orang yang ada di dalam CCTV itu merupakan dirinya, ia pun tidak menyangkal sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap MK. 

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” pungkasnya. 

Sebelumnya orang tua MK, RD melaporkan Meita ke kantor polisi atas dugaan penganiayaan. Hal ini dilakukan RD lantaran dirinya menemukan luka memar di tubuh anaknya usai pulang dari daycare

Ia pun melakukan konfirmasi kepada pihak daycare terkait kondisi anaknya dan awalnya menduga sang anak terjatuh atau dijahili temannya. Namun pihak daycare membantah hal tersebut. 

RD pun memeriksa rekaman CCTV yang diambil pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 09.20 WIB di mana ia mengetahui anaknya dianiaya oleh pemilik daycare itu sendiri.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version