Tuturpedia.com – Media Korea Selatan, Dispatch, mengungkapkan kecurigaan terhadap kasus kontroversial yang melibatkan mendiang artis Lee Sun Kyun, yang terjerat dalam kasus narkoba.
Laporan Dispatch, yang dirilis pada Kamis (28/12/2023), menyoroti dugaan bahwa Lee Sun Kyun mungkin menjadi korban ‘kambing hitam’ baik dari kepolisian Incheon maupun media di Korea Selatan.
Berdasarkan informasi dari AllKpop, Dispatch membandingkan proses kasus Lee Sun Kyun dengan kasus yang melibatkan musisi terkenal, G-Dragon.
Mereka menilai bahwa penyelidikan terhadap tuduhan narkoba yang menimpa Lee Sun Kyun terjadi dengan kegagalan dan kecacatan sejak awal, meskipun kepolisian Incheon bersikeras bahwa proses penyelidikan berjalan lancar.
Dituduh oleh ‘Kim’ dan Dimanfaatkan untuk Meningkatkan Citra Kepolisian Incheon
Pada bulan Oktober 2023, Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba dari Kepolisian Metropolitan Incheon menemukan nama Lee Sun Kyun dalam konteks kasus narkoba ilegal di tempat hiburan dewasa elit di Gangnam.
Berdasarkan keterangan seorang manajer bernama ‘Kim’, polisi menyatakan bahwa Lee Sun Kyun diduga memberikan obat-obatan terlarang, termasuk ganja, di sebuah tempat di Dongdaemun-gu, Seoul.
“Tujuh orang, termasuk ‘Kim’, mengelola obat-obatan terlarang Philopon di sebuah perusahaan di Gangnam pada 20 Juni 2023 sekitar pukul 17.00,” tulis laporan kepolisian.
Menurut Dispatch, Lee Sun Kyun dianggap sebagai kambing hitam oleh ‘Kim’, yang diduga ingin menghindari hukuman dengan menyerahkan nama artis tersebut kepada polisi.
Selain itu, Dispatch mencurigai bahwa kepolisian Incheon menggunakan Lee Sun Kyun sebagai kambing hitam untuk meningkatkan citra mereka di depan Kementerian Administrasi dan Keamanan Publik, yang tengah menggelar kampanye nasional “Perang Melawan Narkoba”.
Bukti Dijadikan Kambing Hitam
Bukti bahwa Lee Sun Kyun dijadikan kambing hitam semakin kuat setelah terungkap bahwa ‘Kim’ memiliki catatan kejahatan terkait penggunaan obat-obatan terlarang sebanyak enam kali.
‘Kim’ mengancam Lee Sun Kyun dengan tuntutan sebesar 300 juta won atau sekitar Rp3,58 miliar, dan setelah pembayaran tersebut, ‘Kim’ melaporkan nama artis tersebut kepada polisi sebagai “kontribusi” terhadap penyelidikan.
Pada 24 November 2023, tes folikel rambut kedua Lee Sun Kyun memberikan hasil negatif.
Hal ini menimbulkan kecaman terhadap kepolisian yang dianggap memaksa melakukan beberapa tes narkoba tanpa bukti yang cukup.
KBS News juga mengungkapkan rekaman panggilan telepon antara Lee Sun Kyun dan ‘Kim’, yang dianggap sebagai upaya pengalihan isu terkait hasil tes narkoba yang negatif.
Sebulan kemudian, pada 26 Desember 2023, JTBC merilis artikel terkait perkembangan kasus Lee Sun Kyun, mengutip pernyataan dari pihak kepolisian.
Artikel tersebut menyatakan bahwa Lee Sun Kyun mengakui mencoba suatu obat dengan sedotan setelah tertipu oleh pihak tertentu yang mengklaim itu adalah obat tidur.
Dispatch mencatat bahwa kepolisian Incheon kini mulai khawatir terhadap reputasi mereka ketika misteri di balik tuduhan penyalahgunaan narkoba terhadap Lee Sun Kyun semakin terkuak.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda