banner 728x250
News  

Dishub Kota Semarang Gelar Sidak, 28 Armada BRT Dinyatakan Melebihi Ambang Batas Emisi

TUTURPEDIA - Dishub Kota Semarang Gelar Sidak, 28 Armada BRT Dinyatakan Melebihi Ambang Batas Emisi
Dishub Semarang gelar sidak armada Trans Semarang. Foto: Dishub Semarang.
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang lakukan inspeksi mendadak (sidak) armada Trans Semarang yang melebihi ambang batas emisi di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Selasa (11/6/2024).

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan menyebut, dari 48 unit armada yang dilakukan uji emisi gas buang, terdapat 28 unit yang dinyatakan melebihi ambang batas emisi.

Danang menjelaskan, pengujian emisi dilakukan karena adanya dampak lingkungan atau pencemaran yang disebabkan emisi gas buang kendaraan.

“Dalam upaya penanggulangan dampak lingkungan atau pencemaran, kami perketat khususnya BRT. Didasari UUD lalu lintas dan UUD lingkungan hidup,” katanya saat di konfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Pada sidak tersebut, Dishub berikan tolerasi dengan memberikan edaran perintah perbaima agar tidak mencemari lingkungan.

Lanjutnya, pihaknya akan lakukan penilangan jika ditemukan pada pemeriksaan kedua atau ketiga yang armada masih melebihi ambang batas emisi.

Lebih lanjut, Danang mengatakan, selain pengendalian dampak lingkungan, pihaknya juga lakukan pengecekan komponen layak jalan antara lain kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan emisi armada.

“Hari ini kami khususkan BRT. Nanti kalau di Jalan Siliwangi, Jalan Arteri, truk dan bus semua kena,” tegasnya.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Nurul Huda