Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu apabila keterangan keduanya diperlukan.
Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (7/8/2024), hal itu berkenaan dengan Tessa Mahardhika Sugiarto selaku Juru Bicara KPK yang mengatakan bahwa nama keduanya sempat disebut dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” ujar Tessa.
Dia dengan tegas menyampaikan apabila diperlukan, jaksa dapat memberikan laporan untuk mengembangkan dan menelusuri dugaan keterkaitan menantu Presiden Jokowi itu.
“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan, untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan, kemudian dianalisis dalam hasil ekspos atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan,” ucapnya.
Namun sebelum itu, Jaksa Penuntut Umum akan mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai perlu tidaknya Bobby dan Kahiyang dipanggil dalam perkara tersebut. Sebelumnya, nama Wali Kota Medan dan istrinya itu sempat ikut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Saat itu, Kepada Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili ikut hadir sebagai saksi dan mengatakan jika Abdul Gani Kasuba menggunakan blok Medan sebagai kode urusan perizinan tambang tersebut dapat berjalan mulus.
Kemudian diduga usaha pertambangan itu juga milik Bobby. Selain itu, Suryanto juga sempat diajak bertemu oleh salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara.
Sementara itu, Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait namanya yang disebut dalam sidang.
”Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” terang Bobby pada Sabtu (3/8/2024).
Tak hanya menantu Jokowi yang ikut menanggapi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga ikut memberikan respons. Dengan tegas, Pratikno membantah jika baik Bobby maupun Kahiyang tak memiliki tambang di Maluku Utara (Malut).
“Enggak lah, enggak ada,” kata Pratikno.
Namun Pratikno juga tak ingin memberikan tanggapan lebih detail mengenai keterlibatan anak dan menantu dari Presiden Indonesia k-7 itu. Menurutnya itu merupakan bagian dari proses hukum.
“Itu kan (bagian) proses hukum,” pungkasnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah