Semarang, Tuturpedia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyampaikan, adanya transisi pejebat di Kementerian setelah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menjabat, sehingga pihaknya belum mengetahui kebijakan tahun ini seperti apa.
Namun, melihat keberhasilan penerapan PPDB di Kota Semarang yang diselenggarakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yakni dengan sistem zonasi serta ada juknis yang diberlakukan, pihaknya akan kembali menggunakan.
“Akhirnya kita gunakan itu, kita libatkan stake holder untuk membuat kebijakan dan perwal. Implementasi tahun lalu ini cukup berhasil. Yang tahun ini kita masih menunggu kebijakan dari pusat, mudah-mudahan bulan ini atau Februari mendatang turun,” ujar Bambang, Jumat (3/1/2025).
Ia menilai, ada beberapa point di PPDB tahun 2024 tetap bermanfaat dan akan kembali digunakan pada tahun ini.
“Misal kolaborasi dengan stake holder ini mash akan kita jalankan. Ada juga usulan praktik zonasi tahun lalu yakni berbasis RT bisa ditingkatkan dengan berbasis RW. Lalu ada pula siswa miskin yang digratiskan, nanti yang positif ini pasti akan bermanfaat tahun ini,” bebernya.
Dinas kata dia, sedang melakukan kajian terkait sekolah gratis, misalnya diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu. Kemudian siswa yang tinggalnya dekat dengan sekolah. Selain itu juga menggandeng sekolah swasta untuk memasukkan dalam satu paket sekolah negeri swasta di PPDB 2025.
“Ini sedang kita kaji, nah misal untuk sekolah swasta yang satu paket dengan negeri, nanti perlajuannya sama, ada zonasi, inklusi dan kurang mampu,” ujarnya.
Harapannya, kata dia, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa disalurkan ke sekolah swasta gratis. Namun kata Bambang, sekolah swasta gratis nantinya juga akan dievaluasi karena alokasi anggaran yang digelontorkan belum sempurna.
“Misal diproritaskan yang kurang mampu dulu, atau dekat dengan sekolah. Datanya bisa diambil dari DTKS,” pungkasnya. ***
Penulis : Alan Henry Pambuko











