Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024.Â
Hal ini dikarenakan piagam yang dipakai 69 calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar ke SMA/SMK Negeri di Kota Semarang melalui jalur prestasi tersebut diragukan keabsahannya.
“Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi,” ucap Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, pada Rabu, 10 Juli 2024.

Keputusan tersebut diambil usai dilakukan penelusuran dan penelitian yang oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.
Selain itu juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina, pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.Â
Kesimpulan tersebut juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.Â
Atas rekomendasi itu, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, namun hanya dihitung berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5.
“Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan,” ujar Nana.Â
Nana menambahkan, hingga pada tanggal 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah calon peserta didik SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah yang diterima sebanyak 221.781 orang. Dari jumlah itu, yang sudah daftar ulang tercatat sebanyak 215.468 anak.
Sedangkan yang belum melakukan daftar ulang sebanyak 6.312 orang. Adapun tahapan daftar ulang akan berakhir pada Jumat, 12 Juli 2024.
Untuk diketahui, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB daring, namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan, maka dirinya akan dinyatakan mengundurkan diri dan kemudian akan digantikan calon peserta didik cadangan.
Di lain sisi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menambahkan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang.
Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa. Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar.
Editor: Annisaa Rahmah.











