banner 728x250

Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Audrey Davis Akui Jadi Pemeran dalam Video Tersebut

Momen Audrey Davis diperiksa polisi dan ditemani oleh sang ayah David Bayu. Foto: PMJNews/Istimewa
Momen Audrey Davis diperiksa polisi dan ditemani oleh sang ayah David Bayu. Foto: PMJNews/Istimewa
banner 120x600

Tuturpedia.com – Audrey Davis, anak musisi David Bayu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan video syur yang membuat heboh di media sosial. 

Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (8/8/2024), Audrey diketahui memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi sang ayah dan pengacaranya Sandy Arifin. 

Audrey tampak datang ditemani ayahnya masuk ke Ruang Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Audrey terlihat terus menggandeng tangan sang ayah ketika berjalan. Sedangkan David mengenakan baju polo berwarna hitam dengan celana berwarna senada serta topi dan kacamata hitam. 

Anak David Bayu tersebut selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB atau kurang lebih selama 4 jam menjalani pemeriksaan. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika wanita berusia 24 tahun itu mengakui bahwa dirinya yang ada di dalam video syur. 

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Adapun dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam itu, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan pertanyaan sekitar 27 pertanyaan. 

“Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” lanjutnya. 

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Audrey, polisi mendapatkan keterangan tambahan dan akan dilakukan pengembangan kasus. 

“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” ujar Ade Safri.

Sementara itu pengacara Audrey mengaku bahwa pihaknya sudah menyampaikan beberapa pernyataan secara jelas dan detail termasuk juga di antaranya materi dan barang bukti. 

Kemudian ketika ditanya mengenai barang bukti apa saja yang diberikan pada polisi, Sandy Arifin selaku pengacara meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada polisi. 

“Untuk materinya silakan rekan-rekan ditanyakan. Intinya semua apa yang disampaikan klien kami sudah jelas dan detail. Ada beberapa yang disampaikan tapi kami tidak bisa menyampaikan termasuk materi dan juga barang bukti,” ujar Sandy Arifin. 

David Bayu sendiri terlihat tak banyak bicara dan hanya mengatakan dirinya akan selalu mendukung anaknya 

“Intinya selalu support (mendukung) itu saja,” ucap David Bayu.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah