Tuturpedia.com – Artis Nikita Mirzani baru-baru ini telah melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani atau Loly.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (18/9/2024), menindaklanjuti laporan tersebut, Nikita pun memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024) guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Nikita pun menyebut jika kasus yang menimpa diri dan anaknya ini menjadi pembelajaran bagi para orang tua lainnya.
“Kenapa sih sampai akhirnya gua melaporkan orang tersebut. Ini tuh buat pelajaran semua orang tua yang ada di luar,” tutur Nikita.
“Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, ya kalian wajib lapor,” lanjutnya.
Nikita mengatakan jika anaknya masih termasuk kategori di bawah umur, namun sayangnya harus merasakan hal-hal yang tidak sepatutnya.
“Itu anak masih di bawah umur, itu anak sudah melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia,” lanjut Nikita.
Masih dalam kesempatan yang sama, Nikita pun menyatakan jika dirinya telah memercayakan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Nikita pun yakin jika Vadel Badjideh akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Tapi udah ini kan, sudah menjadi seperti ini. Jadi ya udah, tinggal gimana nanti bapak Kepolisian Jaksel menanggapi kasus ini,” pungkas Nikita.
Selain Nikita Mirzani, pihak kepolisian juga memeriksa tiga saksi lain terkait kasus Vadel Badjideh tersebut.
“Jadi kedatangan NM (Nikita Mirzani) ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan. Kemudian NM juga membawa saksi-saksi yang mendengar-melihat kejadian itu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah