Bolmong, Tuturpedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mengadakan penguatan surveilans epidemiologi di tempat ibadah.
Kegiatan itu dilaksanakan di sejumlah tempat ibadah yang berada di Kecamatan Passi Timur, untuk menunjang program kesehatan lingkungan di Kabupaten Bolmong.
Menurut I Ketut Kolak selaku Kepala Dinkes Bolmong, kegiatan ini bertujuan supaya dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
I Ketut Kolak pun menambahkan, tempat-tempat Ibadah memerlukan pengawasan terhadap sanitasinya. Tempat ibadah mempunyai kriteria suatu tempat umum dikarenakan diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Lebih lanjut, tempat ibadan terdapat bangunan yang permanen, aktivitas, beserta fasilitas air bersih, WC, tempat sampah, dan urinoar.
“Sehingga sanitasinya harus diperhatikan dan dilakukan pengawasan baik oleh petugas sanitarian, pengelola tempat ibadah maupun pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Pangian, Marry Kamolan menerangkan, sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha guna mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum.
Hal itu kemudian mengakibatkan timbul dan menularnya beberapa jenis penyakit.
Adapun indikator tempat peribadatan sehat yang digunakan antara lain kualitas dan kuantitas penyediaan air bersih, kualitas dan penempatan jamban atau kakus, kebersihan tempat berwudu, kebersihan dinding/langit-langit, kebersihan tikar/lantai, hingga kualitas dan penempatan sarana pembuangan air limbah.
“Tempat-tempat umum seperti tempat ibadah sangat diperlukan karena disana manusia berkumpul berhubungan langsung dengan lingkungan masyarakat yang satu dan yang lain,” tuturnya. (ADV)***
