Tuturpedia.com – Usai mengalahkan PSS Sleman pada akhir pekan lalu, PSIS Semarang harus menerima sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI pada (6/12/2023).
Sanksi berat tersebut diberikan akibat adanya pengulangan kejadian yang sama, yakni keributan antara suporter PSS Sleman dan PSIS Semarang.
Skor tipis 1-0 yang dimenangkan oleh PSIS menimbulkan kericuhan di Stadion Jatidiri, Semarang. Bahkan, di menit ke-90, pertandingan dihentikan sementara karena suporter turun ke lapangan.
Menurut informasi yang beredar, kericuhan itu disebabkan oleh ejekan satu sama lain antar dua klub suporter. Berdasarkan surat yang dirilis oleh PSSI, keributan ini menyebabkan korban mengalami luka.
Alhasil, PSSI turun tangan untuk memberikan hukuman kepada Laskar Mahesa Jenar, hingga dikenai denda.
Sanksi untuk PSIS Semarang
Dilansir Tuturpedia.com dari rilis resmi PSIS (7/12/2023), PSIS Semarang diberikan sanksi berupa pertandingan tanpa penonton sampai akhir musim BRI Liga 1 2023/2024.
Hal itu berkenaan dengan pelanggaran terhadap Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yang terjadi oleh keributan suporter.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir,” bunyi surat Komite Disiplin pada PSIS.
Tidak hanya itu, PSIS juga dikenai sanksi denda senilai Rp25.000.000 atau 25 juta rupiah. Tentu sanksi ini terasa tidak adil untuk Yoyok Sukawi, selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS.
Menurut Yoyok, hukuman tersebut begitu berat dan tidak adil untuk klubnya.
“Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban di sini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat,” ucap Yoyok Sukawi.
PSIS pun tidak tinggal diam, mereka akan mengajukan banding sebab merasa hukuman itu tidaklah adil bagi Laskar Mahesa.
“Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan,” pungkas Yoyok Sukawi.
Pada surat tersebut memang dibenarkan bahwa PSSI memperbolehkan banding, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Sementara itu, Yoyok Sukawi mengunggah foto dengan logo PSIS di akun Instagramnya, di sana ia menuliskan keterangan “hukuman berat, jalan makin terjal, kita harus bersatu, tetap kuat, fokus, tidak ada kata menyerah, banding!!”***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda