banner 728x250
News  

Dikaitkan dengan Kasus KDRT Armor Toreador, HIPMI Jabar Buka Suara

HIPMI Jabar klarifikasi usai terseret dengan kasus KDRT Armor Toreador. Foto: instagram.com/hipmijabar
HIPMI Jabar klarifikasi usai terseret dengan kasus KDRT Armor Toreador. Foto: instagram.com/hipmijabar
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pengusaha Armor Toreador terhadap sang istri, Cut Intan Nabila turut menyeret nama organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat (Jabar).

Pasalnya, Armor diketahui merupakan salah satu anggota dari organisasi tersebut.

Dikutip Tuturpedia.com dari Instagram @hipmijabar pada Rabu (14/8/2024), Ketua HIPMI Jabar, Radityo Egi Pratama pun turut angkat bicara terkait hal tersebut.

“Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat TIDAK MENTOLERIR segala bentuk kekerasan DALAM RUMAH TANGGA,” ujar Radityo Egi.

“Sehubungan dengan pemberitaan Saudari Cut Intan dan Saudara Armor di media digital dan social media perihal kasus KDRT yang membawa nama BAIK organisasi HIPMI JAWA BARAT. Di mana pelaku yang bersangkutan menaruh title Pengurus BPD HIPMI JAWA BARAT di bio profile social medianya,” lanjutnya.

Organisasi tersebut pun menekankan prinsipnya untuk tidak menoleransi segala bentuk KDRT.

“Berkaitan dengan hal itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat sangat menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta menegakkan norma-norma sosial yang melindungi hak asasi manusia, kami dengan ini menyatakan bahwa HIPMI Jawa Barat tidak mentolerir segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” terangnya.

Sementara terkait peran Armor di HIPMI Jabar, Radityo menegaskan jika di tahun ini organisasi tersebut belum menunjuk pengurus resmi.

“MUSYAWARAH DAERAH KE XVII BPD HIPMI JABAR baru saja terlaksana dan Radityo Egi Pratama terpilih menjadi Ketua Umum BPD HIPMI JABAR, dalam prosesnya pengurus BPD HIPMI JABAR belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur,” jelasnya.

Ia pun menegaskan akan menindak anggota HIPMI Jabar yang melakukan tindakan kriminal, termasuk KDRT.

“Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan martabat manusia. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi,” ungkapnya.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah