banner 728x250
News  

Dijabat Dua Srikandi, Kajari Lebong dan Kajari Bengkulu Selatan Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III dilingkungan Kejati Bengkulu. Foto: Dok. Riki Santoso.
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, Tuturpedia.com – Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dibawah naungan Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), resmi dilantik, pada Kamis (19/10/2023) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Bengkulu, terhadap Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH dan Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati setempat.

Selain dua jabatan kajari, juga dilangsungkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum), Herwin Ardiono, SH dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Suwarsono, SH Kejati Bengkulu.

Keempat pejabat ini dilantik dan diambil sumpah jabatan langsung oleh Kajati Bengkulu, Dr Heri Jerman, SH, MH.

Dalam amanatnya, Kajati Bengkulu mengingatkan, aparat penegak hukum harus mampu menghadirkan semangat moral, visi, dan misi sesuai perintah Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Untuk itu, pejabat eselon III yang baru dilantik harus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan komitmen untuk memastikan hukum dan keadilan berjalan dengan baik di Bengkulu.

“Lakukan orientasi untuk memahami dan menguasai pelaksanaan tugas di daerah, dan konsolidasi dengan seluruh pegawai dan stakeholder terkait. Khusus untuk Asisten Pidana Umum dan Asisten Pidana Khusus, lakukan penegakan hukum dengan tegas namun humanis, dengan semangat, kecepatan dan akurasi,” kata Heri.

Kajati berpesan, percayakan pengabdian dan integritas kepada kejaksaan. Bekerja keras, cerdas, dan jujur adalah bagian dari integritas. Teruslah memberikan yang terbaik untuk kejaksaan yang lebih baik.

“Semua ini merupakan bagian dari doktrin Tri Krama Adhyaksa, yang harus kita wujudkan melalui perubahan yang dimulai dari diri sendiri. Terima kasih atas dedikasi dalam berkarya dan bertugas. Semoga kejaksaan terus maju,” tukasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan RI. Selain untuk penyegaran organisasi, estafet kepemimpinan, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi.

“Perwujudan kesetaraan gender dalam komposisi jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI pada mutasi kali ini patut diapresiasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin menempatkan jaksa perempuan menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Ristianti menyebut, kejaksaan mampu menggeser penilaian sebagian kelompok masyarakat. Puncak karir untuk Jaksa itu hanya milik jaksa pria.

“Kini, jaksa perempuan diberi peluang untuk menempati jabatan struktural di lembaga negara bidang hukum tersebut. Emansipasi perempuan di lingkungan Kejaksaan RI menorehkan sejarah yang tentunya dapat terus dikembangkan dengan bertambahnya penempatan jaksa perempuan di jabatan strategis di kejaksaan,” demikian Ristianti.

Sekedar informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan, Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Pada SK Nomor 498 Tahun 2023 ini, posisi Kajari Bengkulu Selatan dijabat oleh, Nurul Hidayah, S.H, MH yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Dia menggantikan Hendri Hanafi, SH, MH yang memperoleh promosi jabatan sebagai Kajari Ogan Komering Ilir di Kayu Agung.

Sedangkan posisi Kajari Lebong dijabat oleh Evi Hasibuan, SH, MH yang sebelumnya merupakan Koordinator Kejati Kalimantan Timur di Samarinda. Dia menggantikan Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH yang peroleh promosi jabatan sebagai Kajari Indramayu.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses