Indeks
News  

Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Dicopot dari Jabatan sebagai Ketua BEM UI 

Melki Sedek Huang dicopot dari jabatan sebagai Ketua BEM UI karena diduga terlibat kekerasan seksual. Foto: Instagram.com/melkisedekhuang
Melki Sedek Huang dicopot dari jabatan sebagai Ketua BEM UI karena diduga terlibat kekerasan seksual. Foto: Instagram.com/melkisedekhuang

Tuturpedia.com – Sempat menjadi sorotan lantaran keberaniannya yang mengkritik politik dinasti, kini nama Melki Sedek Huang kembali menjadi perbincangan diduga terlibat kekerasan seksual. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Rabu (20/12/2023) Melki Sedek Huang dinonaktifkan dari jabatan selaku Ketua BEM Universitas Indonesia.

Surat penonaktifan sementara jabatan sebagai Ketua BEM UI itu sudah diterima oleh Melki Sedek Huang sejak Senin (18/12). 

Surat yang ditandatangani oleh Wakil BEM UI 2023 tersebut mencantumkan keterangan durasi waktu penonaktifan tersebut. Sementara itu, jabatan BEM UI kini digantikan oleh wakil ketua. 

Pencopotan Melki dari jabatan Ketua BEM UI tersebut ramai dibahas di media sosial lantaran ia diduga melakukan tindak kekerasan seksual. 

Kronologi Pencopotan Jabatan Melki Sedek Huang

Pencopotan jabatan sementara Melki bermula ketika adanya sebuah postingan dari akun X @BulanPemalu.

Dalam postingan tersebut si pengguna menunjukkan sebuah chat serta surat SK mengenai pemberhentian Melki Sedek Huang sebagai ketua BEM UI. 

Pencopotan sementara jabatan Melki termaktub dalam SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA yang dikeluarkan oleh Shifya Anindya selaku  Wakil Ketua BEM UI 2023.

Dalam putusan SK tersebut Melki disebut melanggar peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM No.1). Dalam aturan tersebut dicantumkan pelarangan atas kekerasan seksual.

Pencopotan tersebut ramai dibahas melalui media sosial dengan narasi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki. 

Tanggapan Melki 

Ketua BEM UI ini lantas menanggapi pencopotan jabatan atas dirinya. Ia membantah telah melakukan kekerasan seksual.

Bahkan Melki menyebutkan belum menerima penjelasan dari pihak terkait mengenai dugaan kekerasan seksual yang menimpanya. 

“Sampai saat ini saya yakin bahwa tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata Melki, pada Selasa (19/12).

Meski membantah kasus yang menjerat dirinya, Melki menjelaskan jika yang pantas menyatakan bahwa dirinya benar atau salah merupakan mereka yang menangani kasus tersebut. 

Bukan hanya belum menerima penjelasan dari pihak terkait, Melki juga bahkan belum menerima surat pemanggilan.

Meski ia belum mengetahui detail kronologi kasus yang menimpa dirinya dan tidak tahu pelaku yang melaporkan, ia berjanji akan kooperatif terkait segala proses yang diperlukan nantinya. 

Melki meminta jika nantinya tuduhan yang ditujukan padanya itu salah, ia berharap semua pihak dapat bertanggung jawab atas tuduhan tersebut. 

“Seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertanggungjawabkan itu,” kata Melki.

Lain lagi dengan penjelasan yang diberikan oleh Wakil Ketua BEM UI, Shifya Anindya Hartono yang menegaskan bahwa meskipun Melki dicopot dari jabatannya, ia belum terbukti melakukan kekerasan seksual. 

“Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan. Mohon untuk menghargai proses yang sedang berlangsung,” kata Shifya Anindya Hartono.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version