Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga saat ini masih terus mengusut dugaan kebocoran data pemilih Pemilu 2024.
DIkutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Kamis (30/11/23), untuk mengusut permasalahan ini, KPU juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Bareskrim Polri.
“Saat ini beberapa analisis sedang dijalankan,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
“Seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih,” sambungnya.
Lebih lanjut lagi Hasyim juga menjelaskan, KPU akan memberikan akses seluas-luasnya kepada tim untuk melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih. Saat ini KPU juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti kebocoran data itu.
“KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim Polri, pihak pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut,” ujarnya.
Hasyim juga menambahkan, saat ini KPU juga telah menonaktifkan akun pengguna Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Tindakan ini dilakukan KPU sebagai bentuk penanganan peretasan lebih jauh lagi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan mengenai terjadinya dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami indikasi kebocoran data KPU yang ditemukan saat pihak kepolisian melakukan patroli siber
“Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” ujar Adi Vivid pada Rabu (29/11/2023).
Dari hasi pendalaman, Adi Vivid menjelaskan bahwa tim Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.
Akun X (Twitter) dengan nama pengguna @p4c3n0g3 tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
“Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU,” ucapnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda