Tuturpedia.com – Polres Nias Selatan bersama tim laboratorium forensik (labfor) Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan autopsi terhadap jasad siswa SMK yang tewas diduga dianiaya oleh kepala sekolah (kepsek).
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (20/4/2024), Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara telah memeriksa rekan korban serta pelaku.
Adapun proses autopsi terhadap jasad Yaredi Nduru disaksikan oleh keluarga korban dan para kerabat, yang mana berlangsung di kamar jenazah di rumah sakit.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan saksi mulai dari rekan korban, guru, maupun orang tua korban.
Menurut AKP Fredy Siagian selaku Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, kasus yang menyangkut siswa SMK ini masih dalam proses penyelidikan.
“Atas namanya Yaredi Nduru bahwasanya kasus ini dalam masih penyelidikan. Jadi sudah ada sekitar sembilan saksi yang kita periksa, termasuk kawan-kawan dari korban termasuk juga guru yang hadir pada saat kejadian,” ujar Fredy Siagian.
“Penyelidikan sendiri dimaksudkan untuk menemukan penyebab dari kematian korban. Jadi untuk memperjelas apa penyebab kematian dari korban atas nama Yaredri Nduru kita melaksanakan autopsi ini, kita datangkan tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, baru hari ini bisa terlaksana,” lanjutnya.
Lain halnya dengan pihak keluarga, berharap agar kasus ini bisa terungkap dan keluarga mendapatkan keadilan.
Hal itu disampaikan oleh Everianus Laia selaku sang paman.
“Keluarga berharap hasilnya nanti sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya sesuai dengan visum yang kita dengar dari pihak rumah sakit RS Thomsen Gunung Sitoli,” tutur Everianus Laia.
Dinas Pendidikan Sumut sudah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapkan kasus kematian dari SMK 1 Siduaori ini.
Menurut Abdul Haris Lubis selaku Kadis Pendidikan Sumut, pihaknya masih mencoba memastikan kebenaran dari kejadian tersebut.
“Kejadian seperti yang diuraikan di dalam sebagai penganiayaan itu sebenarnya masih kita belum bisa memastikan seperti ini terjadi ya. Bahkan dari orang-orang yang dekat atau berhubungan dengan korban itu ada memberikan pernyataan bahwa kejadian itu tidak ada seperti itu,” kata Abdul Haris.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, mereka mengatakan bahwa korban sudah tidak masuk selama beberapa hari.
“Kejadian seperti itu tidak ada. Bahkan mereka memberikan kronologi ya bahwa yang bersangkutan sebenarnya tidak masuk beberapa hari,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan pun sudah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.