Indeks
News  

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Peternakan Lele di Desa Kamolan Dikeluhkan Warga! Sempat Lapor DLH Blora Tak Digubris!

Blora, Tuturpedia.com – Warga di wilayah Bangeran, Kelurahan/Desa Kamolan, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, mulai mengeluhkan aroma tidak sedap dan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas pembuangan limbah peternakan lele di wilayah setempat. Kondisi ini membuat kenyamanan warga sekitar terganggu dalam beraktivitas sehari-hari.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, luapan air yang bercampur limbah dari kolam peternakan tersebut kerap mengalir ke area sekitar pemukiman dan lahan pertanian warga.

Selain menimbulkan bau menyengat yang menusuk hidung, air yang tergenang juga berubah menjadi keruh, kotor, dan memicu munculnya banyak sarang nyamuk.

“Baunya sangat mengganggu, apalagi kalau cuaca sedang panas atau setelah hujan. Air pembuangannya juga terlihat kotor dan dibiarkan mengalir begitu saja ke parit dekat lahan warga,” ungkap (Sn)salah seorang warga setempat, Selasa (19/5/2026).

Mirisnya, keluhan ini bukan hal baru. Warga mengaku sudah berulang kali berupaya mencari keadilan dengan melaporkan permasalahan pencemaran lingkungan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora.

Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, laporan resmi yang dilayangkan masyarakat tersebut terkesan diabaikan dan belum mendapatkan respons maupun tindakan tegas dari instansi terkait.

“Kami sudah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup, tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau peninjauan lapangan sama sekali. Seolah-olah laporan kami tidak digubris,” keluhnya dengan nada kecewa.

Masyarakat Bangeran berharap pihak DLH Kabupaten Blora segera turun tangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi peternakan lele tersebut.

Warga menuntut adanya solusi konkret, seperti kewajiban pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang layak bagi pemilik usaha, agar aktivitas peternakan tidak lagi mengorbankan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

Hingga berita ini dimuat, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditindaklanjutinya laporan warga Bangeran tersebut.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
Exit mobile version