banner 728x250

Diduga Bantu Mantu Kerja, Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Jadi Tersangka

Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in menjadi tersangka atas tuduhan suap. Foto: x.com/TheBlueHouseENG
Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in menjadi tersangka atas tuduhan suap. Foto: x.com/TheBlueHouseENG
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Jaksa Korea Selatan telah mengidentifikasi mantan Presiden Moon Jae-in sebagai tersangka dalam kasus penyuapan. 

Moon Jae In menghadapi tuduhan atas mantan menantunya yang menerima perlakuan istimewa dengan mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan.

Pekerjaan tersebut dikatakan sebagai imbalan atas pengaturan pengangkatan pejabat penting di pemerintahan bagi politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.

Penggerebekan Moon terjadi setelah pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai perekrutan mantan menantu laki-laki yang diidentifikasi bernama Tn. Seo di Thai Eastar Jet. 

Pada bulan September 2020, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang saat itu merupakan partai oposisi utama, mengajukan pengaduan korupsi kepada jaksa penuntut umum terkait pengangkatan Tn. Seo sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet. 

Thai Eastar Jet sendiri merupakan maskapai penerbangan berbiaya rendah yang didirikan oleh Lee Sang-Jik yang merupakan seorang anggota parlemen dua periode dari Partai Demokrat yang berkuasa saat itu.

Investigasi Kasus Moon Jae-In

Investigasi difokuskan pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan Tn. Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea, atau Kosme.

Dikutip dari laman Straits Times, Kamis (5/9/2024), Lee Sang-Jik diangkat menjadi Presiden Kosme pada bulan Maret 2018, hanya beberapa bulan sebelum Tn. Seo bergabung dengan unit Eastar di Thailand pada bulan Juli 2018.

Kurangnya pengalaman Tn. Seo dalam industri penerbangan, ditambah dengan kesulitan keuangan perusahaan, menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.

Selain itu, jaksa penuntut juga menuduh Moon Jae-In dan istrinya telah menafkahi keluarga putri mereka selama beberapa waktu. Tetapi pemberian nafkah tersebut berhenti setelah Tn. Seo dipekerjakan oleh Thai Eastar Jet.

Jika pemberian nafkah tersebut dihentikan setelah mantan menantunya bekerja, jaksa penuntut yakin bahwa dukungan dari maskapai penerbangan, termasuk gaji dan perumahan Tn. Seo, dapat dilihat sebagai suap kepada Moon Jae-In.

Jaksa memperkirakan bahwa Tn. Seo menerima sebanyak 223 juta won (Rp2.571.185.540) dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020. Jaksa menilai uang ini sebagai suap kepada Moon Jae-In.

Oleh karena itu, mereka mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan bahwa Moon Jae-In diduga menerima jumlah tersebut sebagai suap dari Lee Sang-Jik.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah