Tuturpedia.com – Ramai raihan suara partai PSI yang anomali diduga adanya penggelembungan suara, KPU pun minta fokus pada C Hasil.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Selasa (5/3/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terkait dugaan adanya penggelembungan suara PSI.
Pihak KPU sempat membantah adanya penggelembungan suara pada perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pileg DPR RI 2024.
Lonjakan suara PSI dalam situs pemilu2024.kpu.go.id menurut KPU diakibatkan karena kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota KPU RI, Idham Holik pada Senin (4/3/2024).
“Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dalam membaca foto formulasi model C hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” jar Idham Holik.
Senada dengan Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga ikut menanggapi dugaan adanya penggelembungan perolehan suara PSI. Hasyim Asy’ari menegaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan bersumber formulir C hasil plano yang asli.
“Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C hasil dari TPS tersebut,” ucap Hasyim Asy’ari.
Hasyim Asy’ari juga mengatakan jika sumber C hasil TPS dijadikan dasar pertama kali dalam administrasi hasil pemilu.
“Sumber aslinya itu adalah formulir C hasil TPS yang itu dijadikan dasar pertama kali pengadministrasian hasil pemilu,” lanjutnya.
Hasyim juga mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran satu per satu jika terjadi kesalahan hitung. Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu hasil rekapitulasi hingga selesai.
Sebelumnya, beredar dugaan penggelembungan suara PSI di media sosial X. Hal tersebut lantaran suara yang dicatatkan dalam menu ‘hitung suara’ di Sirekap lebih besar dibandingkan dengan formulir model C hasil di beberapa TPS seperti di Kecamatan Cibeber, Cilegon, dan Banten.
Sebelumnya, suara PSI yang dicatatkan dalam menu “hitung suara” Sirekap lebih besar dari formulir model C. Hasil di beberapa TPS, ambil contoh di Kecamatan Cibeber, Cilegon, dan Banten.
Akan tetapi, berdasarkan salinan dokumen rekapitulasi suara Kecamatan Cibeber, perolehan suara PSI pada formulir D hasil (tingkat kecamatan) sama dengan formulir C hasil (TPS).***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.















