banner 728x250

Dianggap Curang oleh TKN Prabowo-Gibran Terkait Pelepasan Pekerja Migran, Mahfud MD: Silakan Lapor ke Bawaslu 

TUTURPEDIA - Dianggap Curang oleh TKN Prabowo-Gibran Terkait Pelepasan Pekerja Migran, Mahfud MD: Silakan Lapor ke Bawaslu 
Mahfud MD beri tanggapan usai TKN Prabowo-Gibran sebut ada kecurangan yang dilakukan paslon nomor 3. Foto: Instagram.com/mohmahfudmd
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menduga adanya kecurangan dilakukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud pada Pemilu 2024.

Kecurangan tersebut diduga lantaran Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang mengundang Ganjar Pranowo. 

Ganjar yang hadir dalam acara pelepasan pekerja migran ke Korea Selatan pada November tahun lalu sempat dipertanyakan oleh TKN Prabowo-Gibran. 

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Benny Rhamdani. 

“Kami melihat juga ada beberapa dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PJ Bupati untuk mendukung salah seorang Capres,” ujar Fritz Edward pada 14 Januari 2024. 

Menurut tim TKN Prabowo-Gibran, Ganjar tak memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut, karenanya kehadiran capres nomor urut 3 tersebut dipertanyakan. 

“Kepala BP2MI Bapak Benny Rhamdani misalnya dengan mengajak Pak Ganjar Pranowo, perlu dipertanyakan apa kapasitas Pak Ganjar untuk dapat memberikan pengarahan kepada para pekerja migran yang akan berangkat,” ucap Fritz Edward.

Mahfud MD yang mendengar tudingan tersebut ikut buka suara. Ia dengan santai meminta TKN Prabowo-Gibran untuk melaporkan lantaran menurutnya tak ada masalah terkait pelepas pekerja migran tersebut. 

Ia juga meminta untuk melapor ke Bawaslu jika mendapati adanya potensi kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Ganjar-Mahfud. 

Sebaliknya, Mahfud justru menyebutkan jika dirinya memiliki data terkait potensi kecurangan pada Pemilu 2024.

Namun, ia meyakini jika Ganjar-Mahfud tak memiliki potensi kecurangan Pemilu 2024 seperti yang dikatakan oleh TKN Prabowo-Gibran, karenanya ia minta untuk langsung cek ke Bawaslu. 

“Tahu saya, apa sih kecurangan, ya silahkan lapor ke Bawaslu saja kan pasti ada data-datanya,” kata Mahfud MD.

Sebelumnya ia juga sempat disorot lantaran membuka pengaduan pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam. 

Mahfud kembali menanggapi dengan santai bahkan mengatakan jika apa yang disampaikan oleh TKN merupakan hal yang bodoh. Pasalnya desk pemilu atau posko pemilu memang sudah ada sejak 2014. 

Ia juga menjelaskan jika posko pemilu atau desk pemilu bukanlah penyelenggara pemilu sehingga tak akan mengadili pemilu. 

“Bodoh itu, bodoh karena posko pemilu itu sudah ada, bukan posko, namanya desk pemilu sejak tahun 2014 sudah ada. Dan itu bukan penyelenggara pemilu, tidak akan mengadili pemilu,” tegas pada Sabtu (13/01/24).***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses