Tuturpedia.com – Pemerintah Belanda, mengembalikan 472 benda bersejarah milik Indonesia yang diambil saat masa kolonial.
Pengembalian 472 benda bersejarah milik Indonesia, berlangsung di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin (10/7/2023).
Penyerahan benda-benda bersejarah dilakukan Menteri Muda bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, Kerajaan Belanda, Gunay Uslu.
Ratusan benda bersejarah itu diserahkan kepada pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Koleksi benda bersejarah diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid.
Pemerintah Indonesia menyambut baik penyerahan koleksi benda-benda bersejarah ini dan akan merawat koleksi-koleksi tersebut dengan hati-hati.
“Indonesia, dalam hal ini Kemendikbudristek akan melakukan konservasi dan pemanfaatan terbaik untuk benda-benda budaya ini,” kata Hilmar, dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Ia menilai, repatriasi benda bersejarah ini bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia.
Namun, kata dia, untuk mengungkap pengetahuan sejarah dan asal-usul benda-benda seni bersejarah yang selama ini belum diketahui masyarakat.
Hilmar mengatakan, sebelum benda-benda tersebut kembali ke Indonesia, kedua komite repatriasi dari Indonesia dan Belanda bekerja sama melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi.
“Untuk membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa, baik di masa lalu maupun di masa kini,” ujarnya.
Hilmar menilai, kerja sama kedua negara dalam bidang repatriasi berkembang ke arah yang positif dengan mengembangkan program kerja sama museum.
Tak hanya itu, penelitian yang melibatkan para ahli dari kedua negara, serta pengembangan program beasiswa bagi para sarjana yang melakukan penelitian di dalam bidang repatriasi benda kolonial.
“Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” ungkapnya.
Selain Hilmar, acara penyerahan benda bersejarah ini dihadiri juga Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas.
Ada pula, Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, Sekretaris Tim Repatriasi, Bonnie Triyana.
Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Belanda, sejumlah wartawan internasional, para ahli sejarawan dan museum di Belanda.
Sejak Dua Tahun Lalu
Ketua Tim Repatriasi koleksi asal Indonesia di Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, mengatakan upaya repatriasi dilakukan sejak dua tahun lalu.
“Kami sudah memulai upaya repatriasi ini sejak dua tahun lalu,” ucapnya.
Pihaknya kata dia, terus menjalin komunikasi guna mendorong pengembalian benda-benda bersejarah dari Belanda ke Indonesia.
“Kami terus menjalin komunikasi positif dan produktif guna melanjutkan kerja sama dan mendorong ikhtiar pengembalian benda-benda bersejarah dari Belanda ke Indonesia,” jelasnya.
Sementara, Komite Repatriasi Benda Kolonial Belanda, dipimpin oleh Lian Gongalvez-Ho Kang You.
Pada kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan dokumen pengaturan teknis dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.
Diketahui, ratusan benda berserajah yang dikembalikan Belanda, diperoleh secara tidak sah atau dengan penjarahan selama masa kolonial.
Sebanyak 472 benda bersejarah milik Indonesia yang diserahkan Belanda, terbagi menjadi empat koleksi.
Masing-masing terdiri dari sebuah Keris Puputan Klunkung dari Kerajaan Klungkung, Bali.
Empat arca era Kerajaan Singasari, 132 benda seni koleksi Pita Maha Bali, dan 335 harta karun jarahan Ekspedisi Lombok 1894.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling