Tuturpedia.com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi perihal Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang tak lagi menampilkan diagram perolehan suara Pemilu 2024.
Sebelumnya, anggota KPU yaitu Idham Holik menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya akan memperlihatkan bukti autentik atas perolehan suara peserta pemilu saja.
“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu,” ucap Idham di Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Menurut Mahfud, hal itu menjadi salah satu masalah di KPU. Yang kemudian dinilainya tidak bisa mengendalikan Information Technology (IT) alias teknologi informasi.
“Ya itulah salah satu masalah di KPU, menurut saya orang-orang KPU itu tidak ada yang bisa mengendalikan IT-nya. Di sana tidak ada yang bisa mengendalikan karena mereka tidak paham. Sehingga orang lain yang tahu bahwa itu sudah berpindah lebih dari 10 kali tempat penyimpanan datanya,” ucap Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
“Itu servernya itu kan sudah ada tanggal sekian, berpindah tanggal, ditutup tanggal sekian ini data masuk lalu dikeluarkan lagi masuk lagi. Menurut saya, KPU tuh bukan sengaja, dia tidak tahu, tidak menguasai teknologi,” imbuhnya.
Mahfud kemudian menyamakan dirinya dengan KPU yang tak menguasai teknologi. Maka dari itu, usulan darinya ialah audit digital forensik.
“Oleh sebab itu saya usulkan audit digital forensik, audit digital forensik untuk menilai ya IT dan Sirekap, terutama KPU itu karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa itu berpindah sekian kali gitu dan itu siap dipresentasikan,” tuturnya.
Dikatakan sudah diaudit, Mahfud bertanya-tanya, siapa yang telah mengaudit pihak KPU.
“Mereka mengatakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit mereka, kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit, makanya perlu audit independen. KPU harus berani untuk membuka dirinya, kalau mereka jujur ya diaudit saja dan akui saya memang tidak menguasai, saya tidak bisa mengendalikan karena saya bukan ahli IT, kan gitu saja,” tambahnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun mengatakan, audit tersebut tidak berhubungan dengan hasil pemilu, melainkan kinerja KPU.
“Kalau berani, diaudit saja. Tidak ada hubungannya ini dengan hasil pemilu nanti audit ini, ini hanya dengan kinerja KPU, jangan takut juga partai-partai enggak setuju audit gitu,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa audit ini penting dilakukan supaya ke depannya tidak ada orang yang ugal-ugalan.
“Audit ini penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang, sudah diperingatkan pelanggaran etik beberapa kali gitu kan sebenarnya sudah secara moral sudah tidak seharusnya sudah mundurlah, tapi ya mereka enggak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur,” tandasnya.***
Penulis: Annisaa Rahmah.
