Indeks

Di Rakernas PDIP, Puan Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia 

Puan Maharani soroti penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam penutupan Rakernas V PDIP. Foto: Tangkapan Layar YouTube PDI Perjuangan
Puan Maharani soroti penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam penutupan Rakernas V PDIP. Foto: Tangkapan Layar YouTube PDI Perjuangan

Tuturpedia.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani secara blak-blakan menyebut, penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia. 

Puan menjabarkan situasi politik tersebut dalam pidatonya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2024).

Dalam pidatonya, Puan Maharani membacakan sikap politik PDIP yang menyebut Pemilu 2024 sebagai yang terburuk sepanjang sejarah.

“Rakernas V partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia,” ujar Puan.

Menurutnya, Pemilu 2024 jadi yang paling buruk karena adanya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang atau money politics.

“Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu,” lanjut Puan.

Oleh sebab itu, Rakernas V PDIP merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik.

Rakernas V PDIP juga merekomendasikan penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

Selain itu, Rakernas V PDIP menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang atau checks and balances. Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu.

Terakhir, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDIP di DPR agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila untuk penguatan pelembagaan partai.

“Mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan,” pungkasnya.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version