Semarang, Tuturpedia.com — Program pembangunan berbasis desa yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan hasil signifikan. Data Indeks Desa (ID) 2025 mencatat jumlah desa mandiri di provinsi ini melonjak menjadi 2.208 desa, naik tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 1.530 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menilai lonjakan tersebut sebagai indikator keberhasilan strategi pembangunan desa di era kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

“Peningkatan ini menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah semakin merata dan berada di jalur yang tepat,” ujar Nadi, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, pada 2025 pemerintah resmi menggunakan metode penilaian baru, yakni Indeks Desa (ID), menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM). Perubahan ini mengacu pada Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024, yang memperluas cakupan indikator dalam mengukur tingkat kemajuan desa.
Berbeda dari metode sebelumnya, Indeks Desa menilai pembangunan melalui enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Pendekatan ini dinilai memberikan gambaran kondisi desa yang lebih utuh dan realistis.

Berdasarkan pemutakhiran data 2025, komposisi status desa di Jawa Tengah kini terdiri dari:
- 2.208 desa mandiri
- 3.921 desa maju
- 1.666 desa berkembang
- 15 desa tertinggal
- 0 desa sangat tertinggal
Menurut Nadi, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan secara sektoral. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur semuanya saling berkaitan dan harus berjalan beriringan,” katanya.
Ia menambahkan, masih adanya sejumlah desa berstatus tertinggal lebih disebabkan oleh penyesuaian indikator dalam sistem penilaian yang baru. Namun, pemerintah provinsi menargetkan desa-desa tersebut dapat segera naik kelas melalui pendampingan intensif dan kerja sama multipihak.
“Kami fokus mendampingi 15 desa tertinggal ini agar segera bertransformasi. Tidak boleh ada desa yang tertinggal dalam pembangunan,” tegasnya.
Salah satu pendorong utama kemajuan desa, lanjut Nadi, adalah peningkatan bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pada 2024, alokasi bantuan mencapai Rp1,6 triliun, lalu meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.
“Nilainya hampir setara dengan dana desa dari pemerintah pusat. Saat anggaran pusat menurun, dukungan provinsi menjadi penopang yang sangat berarti bagi desa,” ucapnya.
Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan ekonomi desa. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meyakini bahwa kenaikan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan ketahanan sosial masyarakat.
“Kalau desa kuat dan mandiri, Jawa Tengah juga akan semakin kokoh. Pembangunan daerah harus bertumpu pada kemajuan desa,” kata Nadi.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa arah pembangunan provinsi saat ini menempatkan desa sebagai fondasi utama.
“Membangun Jawa Tengah dimulai dari desa. Bukan hanya dari satu pusat pertumbuhan, tetapi dari banyak titik cahaya yang tersebar di seluruh pelosok,” pungkasnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar















