Tanjungbalai, Tuturpedia.com — Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan aksi cepat dengan menangkap seorang pria berinisial RR (29) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Suka Jadi, Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, pada Sabtu (5/10) pagi.
Pria yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan teroris Padang itu diamankan sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan langsung mengundang perhatian warga sekitar.

Barang Bukti yang Disita
Dalam proses penggeledahan, Densus 88 menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme. Barang-barang tersebut antara lain:
– Buku berisi ajaran tentang “Khilafah Islamiyah”,
– Sebuah topi dan rompi loreng,
– Stiker bergambar simbol tertentu,
– Serta jubah panjang.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan dan dibawa bersama tersangka ke Markas Brimob Subden 3/B Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sosok RR di Mata Warga
Menurut keterangan kepala lingkungan setempat, RR dikenal sebagai pribadi yang tertutup. Selama hampir dua tahun tinggal di rumah kontrakan, ia jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Dia tinggal bersama istrinya, tapi jarang sekali bertegur sapa. Orangnya tertutup,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan data administrasi kependudukan, RR bukan warga asli Kelurahan Pahang. Ia tercatat berasal dari Dusun XIV, Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan.
Penangkapan tersebut mengejutkan warga sekitar karena selama ini RR tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
“Kami tidak menyangka, karena kelihatannya biasa saja. Tiba-tiba ada banyak polisi datang pagi-pagi,” tutur warga lainnya.
Hingga kini, pihak Densus 88 Polri masih mendalami dugaan keterlibatan RR dalam jaringan teroris tertentu. Polisi juga tengah menelusuri apakah ada pihak lain di wilayah Tanjungbalai yang memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.
Langkah Densus 88 ini menjadi bentuk kewaspadaan Polri dalam mencegah potensi ancaman teror yang bisa mengganggu keamanan masyarakat.