Semarang, Tuturpedia.com – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan terduga teroris di Kota Semarang pada Rabu (15/11).
Informasi yang diperoleh, petugas mengamankan seorang warga berinisial HS (48) di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik sekitar pukul 05.55 WIB.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa Densus 88 menangkap seorang warga Kota Semarang yang diduga teroris. Warga yang diamankan tinggal di Villa Pinus, Banyumanik.
“Benar satu orang ditangkap di Kota Semarang. Iya benar (Villa Pinus),” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu saat pantauan ke lokasi penjaga keamanan tidak memperbolehkan masuk bahkan memotret. Penjaga di dalam pos justru balik memotret wartawan yang meliput ke lokasi.***
Kontributor Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda