Indeks

Demo Tolak UU TNI: Massa Bubarkan Aksi di Depan Gedung DPR dan Jalan Gatot Subroto

tuturpedia.com – Massa demo tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah bubar, dan jalan Gatot Subroto kembali dibuka.

Polisi mulai membuka Jalan Gatot Subroto di Jembatan Ladokgi sekitar pukul 19.14 WIB setelah membubarkan aksi unjuk rasa di depan gerbang utama DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Semanggi sudah normal, sedangkan pengalihan ke Jalan Gerbang Pemuda tidak lagi diterapkan.

Selain itu, ruas Tol Dalam Kota yang menuju Slipi juga ditutup akibat demo, sehingga tidak ada kendaraan yang melintas ke arah tersebut, meskipun tol dari arah Slipi menuju Semanggi masih dapat dilalui.

Polisi mengerahkan 1.824 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Pengamanan dilakukan dengan tujuan untuk mencegah massa demo memasuki area Gedung DPR RI, dengan pengarahan arus lalu lintas diberlakukan secara situasional berdasarkan dinamika di lapangan.

Dalam kejadian yang lebih memanas, massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam mulai melakukan perlawanan setelah dibubarkan dengan water cannon.

Mereka melempar molotov dan petasan ke arah polisi serta water cannon, sementara beberapa peserta aksi meneriakkan seruan “revolusi” dan “woy gue bayar pajak“.

Di tengah kerusuhan tersebut, seorang pria yang mengendarai motor polisi tanpa helm dikerumuni dan diamuk massa.

Polisi akhirnya mengamankan pria tersebut untuk kemudian diantarkan ke tim medis, meskipun motor yang dikendarainya dibakar oleh massa.

Aksi demo ini pun semakin menggambarkan ketegangan di kalangan massa yang menolak pengesahan RUU TNI.

Meskipun DPR RI telah mengesahkan revisi UU TNI pada rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II pada Kamis (20/3/2025), kekhawatiran publik masih besar.

Mereka khawatir bahwa revisi tersebut dapat mengembalikan konsep Dwifungsi ABRI melalui perluasan jabatan TNI di kementerian atau jabatan sipil. (afp)

Exit mobile version