Tuturpedia.com – Eks Ketua KPU, Hasyim Asy’ari diduga mengubah larangan menikah dengan sesama penyelenggara KPU untuk mendekati wanita idamannya.
Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (5/7/2024), hal ini diungkapkan dalam sidang putusan perkara etis atas tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU, Hasyim Asy’ari.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebutkan, Hasyim sejak awal memang sudah mengincar korban yang merupakan seorang anggota panitia pemilihan luar negeri atau PPLN (CAT).
Hasyim memberikan sejumlah perlakuan khusus pada CAT yang merupakan pengadu dalam kasus ini.
Tak hanya merayu dan menjanjikan beberapa hal, Hasyim juga bahkan rela mengubah aturan larangan menikah dengan sesama penyelenggara KPU seperti yang sudah tertuang dalam PKPU demi bisa mendekati CAT.
“Teradu terbukti sejak awal sudah mengincar pengadu dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada pengadu,” kata Kristiadi ketika membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara etnik kasus tindak asusila di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Hasyim diketahui berusaha menjalin hubungan kerja namun disisipi kepentingan pribadi yang khususnya bersifat seksual.
“Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan. Namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual,” lanjutnya.
Hasyim diketahui menghapus ketentuan pasal 90 Ayat 4 PKPU nomor 4 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU.
Adapun pasal yang dihapus merupakan aturan berisi larangan pernikahan siri dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan sesama penyelenggara pemilu selama masa jabatan.
Pasal tersebut kemudian diubah menjadi hanya berupa larangan berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu.
DKPP sendiri sudah memecat Hasyim dari jabatannya karena terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu.
Dalam putusan sidang kode etik tersebut, Hasyim memaksa CAT melakukan hubungan seksual di sebuah hotel di Den Haag, Belanda ketika dirinya melakukan kunjungan kerja pada Oktober 2023 lalu atau saat masa tahapan Pemilu 2024.
Sebelumnya, CAT juga dijanjikan akan dinikahi oleh Hasyim usai melakukan hubungan tersebut, namun janji tersebut tak pernah ditepati.
Imbas dari pemaksaan yang dilakukan oleh Hasyim tersebut menyebabkan CAT mengalami gangguan kesehatan dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter khusus.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.