Tuturpedia.com – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD sempat dicecar oleh Gibran Rakabuming Raka terkait regulasi carbon capture storage saat debat cawapres 2024.
Dikutip Tuturpedia.com dari kanal YouTube KPU, Jumat (22/12/2023), Mahfud MD sempat menjelaskan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) sebagai bentuk pengawasan anggaran.
Hal tersebut ia sampaikan terkait pertanyaan regulasi carbon capture and storage.
Namun sepertinya, Gibran tak merasa puas akan jawaban dari Mahfud MD. Ia kemudian kembali menanyakan regulasi terkait carbon capture and storage.
“SIPD ya tentu saya tahu, Pak. Saya kan Wali Kota. Saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami, Pak. Tapi kembali lagi, ke pertanyaan saya, Pak. Pak Mahfud menjawab 2 menit tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali, Pak. Apa regulasinya, Pak, untuk carbon capture and store. Simpel sekali, Pak, pertanyaan saya mohon dijawab, Pak. Dijawab sesuai pertanyaan yang saya tanyakan, Pak. Nggak perlu ngambang ke mana-mana, Pak.”
Kemudian Mahfud menyampaikan dalam membuat kebijakan salah satunya yang penting dan perlu ditekankan merupakan pengawasan setiap pembuatan regulasi.
“Begini Mas Gibran di dalam ilmu hukum, misalnya saya tanya kepada Anda sekarang, ya, bagaimana cara membuat aturan tentang antariksa nasional. Anda pasti tidak tahu, jawab sekarang coba. Pasti gak tahu. Karena, ya, hukum itu perlu masalahnya dulu apa. Itulah kemudian dibuat naskah akademik.” Kata Mahfud MD.
Mahfud justru menjelaskan cara menyusun regulasi yang mana setelah menyusun naskah akademik tersebut akan dinilai bersama lalu dibahas ramai-ramai.
“Nah akademik itu nanti dinilai bersama lalu dibahas gitu ramai-ramai. Nah naskah akademik itulah yang akan menentukan bagaimana prosedur, kemudian bagaimana sebenarnya materi-materi yang diperlukan. Untuk itu apakah ini sudah ada yang ngatur cuma namanya berbeda atau tidak. Nah itu semua Kalau Anda, tanya Gimana sih cara membuat peraturan. Ya gampang sesederhana itu aja kalau Anda ditanyakan hal baru,” imbuh Mahfud MD.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















