Indeks

Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol resmi jadi tersangka. Foto: instagram.com/sukyeol.yoon
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol resmi jadi tersangka. Foto: instagram.com/sukyeol.yoon

Tuturpedia.com – Park Se-hyun, kepala unit investigasi khusus yang menangani kasus darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024 di bawah kejaksaan, mengatakan dalam jumpa pers pada Minggu, 8 Desember 2024 bahwa Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol telah secara resmi terdaftar sebagai tersangka.

Jaksa mengonfirmasi hal tersebut dengan mengatakan bahwa Presiden Yoon Suk-yeol sedang diselidiki sebagai tersangka terkait dengan tuduhan pemberontakan yang berkaitan dengan darurat militer yang baru-baru ini diumumkan.

“Banyak pengaduan telah diajukan terkait presiden. Secara prosedural, ditetapkan sebagai tersangka adalah akurat jika ada pengajuan seperti itu,” kata Park, dilansir dari Chosun, Rabu (11/12/2024).

Park menuturkan penyelidikan akan membahas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga menguraikan dasar tudingan tersebut dengan menjelaskan, “Kasus ini pada dasarnya melibatkan tuduhan bahwa seorang pejabat publik menyalahgunakan wewenangnya untuk memicu pemberontakan yang bertujuan mengganggu ketertiban konstitusional. Unsur-unsur ini memenuhi kriteria untuk penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan.”

Di hari yang sama, Minggu (8/12/2024), oposisi utama Partai Demokrat (DP) menyerukan “penangkapan dan penyelidikan” segera terhadap Yoon atas upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.

DP juga dengan tegas menolak rencana partai yang berkuasa untuk menjadikan perdana menteri sebagai pemimpin urusan negara untuk sementara waktu.

“Menangguhkan tugas kepresidenan Yoon adalah satu-satunya proses yang sesuai dengan konstitusi dan tindakan lainnya tidak konstitusional dan tidak lebih dari sekadar tindakan pemberontakan,” ujar anggota parlemen DP Kim Min-seok kepada wartawan, dikutip dari Anadolu Ajansi.

Kim juga menegaskan oposisi tidak akan membiarkan bahkan sedetikpun pemerintahan berjalan secara tidak konstitusional.

Sebelumnya pada hari Minggu (8/12/2024), jaksa menangkap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun atas dugaan perannya dalam situasi darurat militer. Ia adalah orang pertama yang ditahan setelah darurat militer yang berlaku dalam waktu singkat.

Sementara itu, di tengah penetapan dirinya sebagai tersangka, pada Selasa, 10 Desember 2024 kemarin, Yoon Suk-yeol menyatakan niatnya untuk menentang usulan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) agar ia mengundurkan diri lebih awal, baik pada bulan Februari atau Maret dan memilih untuk menempuh jalur hukum.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version