News  

Dari Pokir, Pengadaan Barang dan Jasa serta Infrastruktur Blora dalam Pusaran Krisis: “Rapor Merah” KPK

TUTURPEDIA - Dari Pokir, Pengadaan Barang dan Jasa serta Infrastruktur Blora dalam Pusaran Krisis: "Rapor Merah" KPK
banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com – Wajah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 terus dihantam badai kontroversi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini berada di bawah mikroskop publik akibat rentetan masalah yang tak kunjung usai.

Mulai dari kualitas material yang diragukan, keterlambatan proyek kronis, hingga peringatan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sabtu, (14/03/2026).

Berikut adalah rangkuman isu krusial yang menyandera pembangunan di “Kota Jati” tersebut:

Protes jalan

Puncak ketidakpuasan warga pecah pada Februari 2026 di wilayah Jepon. Seorang warga nekat merusak jalan yang baru saja dicor basah. Meski kepolisian turun tangan menyelidiki dugaan sabotase, aksi ini mengungkap tabir gelap: warga menuding pengerjaan jalan tidak transparan dan mengabaikan regulasi teknis. Sebuah sinyal kuat akan mosi tidak percaya masyarakat terhadap pengawasan proyek di lapangan.

Isu Material “KW” dan Proyek Molor

Aroma penyimpangan tercium pada proyek talud ruas Ngraho–Ketuwan senilai Rp957 juta (November 2025). Muncul laporan kuat mengenai penggunaan material non-SNI yang berpotensi mengurangi umur bangunan.

Masalah ini diperparah dengan fenomena “proyek molor” yang menjadi langganan:

  1. Taman Budaya Cepu (Rp2,5 Miliar): Terkena denda akibat melewati tenggat waktu.
  2. Talud Kedungtuban: Menambah daftar panjang ketidaksiapan kontraktor dalam memenuhi target operasional.
  3. Warning KPK: Blora Masuk Zona “Waspada” Korupsi

Juli 2025 menjadi bulan peringatan bagi pemangku kebijakan di Blora. KPK merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menempatkan Blora pada kategori “Waspada”.

Titik rawan utama yang disorot adalah:

  1. Pokir (Pokok Pikiran) DPRD: Risiko tinggi penyalahgunaan anggaran.
  2. Pengadaan Barang dan Jasa: Celah korupsi pada penunjukan rekanan proyek.
  3. Tak berselang lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah Desa Sogo terkait dugaan korupsi proyek saluran air bersih, mempertegas bahwa pengawasan anggaran fisik memang sedang dalam kondisi darurat.
  4. Ancaman Alam dan Kegagalan Infrastruktur

Bukan hanya soal korupsi, aspek teknis juga diuji oleh alam. Pergerakan tanah di Kedungjenar dan Buluroto yang berdampak pada rumah warga memicu perdebatan. Sementara DPUPR menunjuk limbah rumah tangga sebagai pemicu, warga menuntut intervensi teknis yang lebih permanen daripada sekadar peninjauan lapangan yang berulang-ulang tanpa solusi konkret.

Analisis: Lemahnya Pengawasan dan Integritas Rekanan

Sejumlah pengamat menilai bahwa rentetan isu ini adalah muara dari dua masalah utama: lemahnya pengawasan internal DPUPR dan kepatuhan kontraktor yang rendah. Klarifikasi yang seringkali berakhir buntu atau sekadar denda administratif dinilai tidak cukup untuk memberikan efek jera.

“Masyarakat tidak hanya butuh jalan jadi, tapi jalan yang berkualitas. Jika material non-SNI dan pengkondisian proyek tetap dibiarkan, maka infrastruktur Blora hanya akan menjadi proyek ‘tambal sulam’ abadi,” dilansir dari beberapa sumber.

tuturpedia.com - 2026