BLORA, Tuturpedia.com – Kekisruhan data penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan tajam. Melalui pesan berantai yang terekam, seorang warga Blora menyampaikan kritik pedas sekaligus masukan detail kepada pihak berwenang, mengungkap dugaan alokasi BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang salah sasaran dan maraknya penerima bantuan yang “dobel” atau dirangkap.
Kritik ini tidak hanya mencakup BLT, tetapi juga menyoroti proses eliminasi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang dinilai sewenang-wenang dan tanpa transparansi.
Bongkar 5 Kriteria Penerima BLT yang Mengundang Tanda Tanya
Ida salah satu warga Blora memberikan observasi langsung mengenai profil penerima BLT yang dinilai kurang tepat sasaran, berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi riil di lapangan. Ia menyebutkan, kriteria penerima BLT yang ia amati justru meliputi:
- Orang Manula (Lansia) yang memiliki kondisi ekonomi cukup.
- Orang yang Belum Punya Tempat Tinggal Permanen atau masih menumpang pada sanak saudara.
- Pasangan yang Punya Pekerjaan meskipun statusnya tidak menetap (misal pekerja bangunan).
- Lansia yang Sakit-sakitan dan tidak punya sanak saudara.
- Penerima dengan Keadaan Rumah yang Sangat Memprihatinkan (seperti gubug).
“Maaf ya kak, ini hanya sekadar masukan. Jadi dana bansos yang teralokasi tidak salah sasaran. Kalau bisa jangan dirangkap (dobel), biar yang lainnya dapat sesuai dengan kapasitasnya,” tulis warga tersebut.
Desakan untuk Menghentikan Rangkap
Bansos ini diyakini menjadi kunci agar bantuan dapat merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dicoret dari PKH Setelah 6 Bulan Menunggu Tanpa Klarifikasi
Kegelisahan warga semakin memuncak lantaran buruknya sistem konfirmasi data. Warga yang sama menceritakan pengalaman pribadinya terkait Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya yang buat contoh, dulu dapat PKH cuma sekali, itu pun untuk anak sekolah. Tahu-tahu saya kesortir (dikeluarkan),” ujarnya.
Ia sempat berdialog dengan seorang pendamping PKH dan memutuskan keluar dari grup karena sudah menunggu pencairan selama enam bulan tanpa kejelasan.
Dan, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: mengapa status kepesertaannya dihentikan tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi resmi dari pihak terkait?
Kondisi semakin membingungkan ketika warga tersebut mengakui pernah menerima bantuan kesejahteraan umum (kesra) sebelumnya, namun justru tidak terdaftar dalam pembagian bansos terakhir yang disalurkan melalui kantor pos.
“Yang saya pertanyakan, kenapa sudah tidak dapat kok tidak dikonfirmasi, apalagi diklarifikasi? Akhirnya keputusan saya keluar grup, Kak. Lah kemarin di pos kok tidak dapat juga. Tapi yang kesra sebelumnya dapat terus. Pembagian seperti ini sebenarnya model macam yang bagaimana, saya juga bingung,” tutupnya.
Data lapangan ini mendesak Pemda Blora, khususnya dinas terkait dan DPRD, untuk segera mengaudit ulang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara menyeluruh.
Hal ini krusial untuk memastikan anggaran bansos yang fantastis tidak lagi terbuang sia-sia karena salah alamat dan memastikan bahwa warga yang hidup di rumah gubug, lansia sebatang kara, serta pekerja serabutan menjadi prioritas utama.
