banner 728x250

Dari Mulai BLT Dobel, Warga Miskin Terlewat! Pesan Kritis Warga Blora Bongkar ‘5 Kriteria Aneh’ Penerima Bansos: Data PKH ‘Diskors’ Tanpa Klarifikasi”

TUTURPEDIA - Dari Mulai BLT Dobel, Warga Miskin Terlewat! Pesan Kritis Warga Blora Bongkar '5 Kriteria Aneh' Penerima Bansos: Data PKH 'Diskors' Tanpa Klarifikasi"
banner 120x600

BLORA, Tuturpedia.com – Kekisruhan data penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan tajam. Melalui pesan berantai yang terekam, seorang warga Blora menyampaikan kritik pedas sekaligus masukan detail kepada pihak berwenang, mengungkap dugaan alokasi BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang salah sasaran dan maraknya penerima bantuan yang “dobel” atau dirangkap.

Kritik ini tidak hanya mencakup BLT, tetapi juga menyoroti proses eliminasi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang dinilai sewenang-wenang dan tanpa transparansi.

Bongkar 5 Kriteria Penerima BLT yang Mengundang Tanda Tanya

Ida salah satu warga Blora memberikan observasi langsung mengenai profil penerima BLT yang dinilai kurang tepat sasaran, berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi riil di lapangan. Ia menyebutkan, kriteria penerima BLT yang ia amati justru meliputi:

  1. Orang Manula (Lansia) yang memiliki kondisi ekonomi cukup.
  2. Orang yang Belum Punya Tempat Tinggal Permanen atau masih menumpang pada sanak saudara.
  3. Pasangan yang Punya Pekerjaan meskipun statusnya tidak menetap (misal pekerja bangunan).
  4. Lansia yang Sakit-sakitan dan tidak punya sanak saudara.
  5. Penerima dengan Keadaan Rumah yang Sangat Memprihatinkan (seperti gubug).

“Maaf ya kak, ini hanya sekadar masukan. Jadi dana bansos yang teralokasi tidak salah sasaran. Kalau bisa jangan dirangkap (dobel), biar yang lainnya dapat sesuai dengan kapasitasnya,” tulis warga tersebut.

Desakan untuk Menghentikan Rangkap

Bansos ini diyakini menjadi kunci agar bantuan dapat merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dicoret dari PKH Setelah 6 Bulan Menunggu Tanpa Klarifikasi

Kegelisahan warga semakin memuncak lantaran buruknya sistem konfirmasi data. Warga yang sama menceritakan pengalaman pribadinya terkait Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya yang buat contoh, dulu dapat PKH cuma sekali, itu pun untuk anak sekolah. Tahu-tahu saya kesortir (dikeluarkan),” ujarnya.

Ia sempat berdialog dengan seorang pendamping PKH dan memutuskan keluar dari grup karena sudah menunggu pencairan selama enam bulan tanpa kejelasan.

Dan, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: mengapa status kepesertaannya dihentikan tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi resmi dari pihak terkait?

Kondisi semakin membingungkan ketika warga tersebut mengakui pernah menerima bantuan kesejahteraan umum (kesra) sebelumnya, namun justru tidak terdaftar dalam pembagian bansos terakhir yang disalurkan melalui kantor pos.

“Yang saya pertanyakan, kenapa sudah tidak dapat kok tidak dikonfirmasi, apalagi diklarifikasi? Akhirnya keputusan saya keluar grup, Kak. Lah kemarin di pos kok tidak dapat juga. Tapi yang kesra sebelumnya dapat terus. Pembagian seperti ini sebenarnya model macam yang bagaimana, saya juga bingung,” tutupnya.

Data lapangan ini mendesak Pemda Blora, khususnya dinas terkait dan DPRD, untuk segera mengaudit ulang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara menyeluruh.

Hal ini krusial untuk memastikan anggaran bansos yang fantastis tidak lagi terbuang sia-sia karena salah alamat dan memastikan bahwa warga yang hidup di rumah gubug, lansia sebatang kara, serta pekerja serabutan menjadi prioritas utama.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112
news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112