Blora, Tuturpedia.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) dan kecelakaan hingga mengakibatkan patah kaki, yang menimpa seorang siswa SDN Kedungjenar berinisial H, kembali menyita perhatian publik. Selasa, (09/12/2025).
Sejumlah masyarakat kini berharap Polres Blora segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara yang dinilai hingga kini belum menemukan kepastian hukum.
Peristiwa yang dialami H disebut tidak hanya sekali. Sebelumnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian bawah mata akibat serpihan kacamata yang pecah. Terbaru, H dikabarkan mengalami patah kaki setelah diduga menjadi korban tabrak lari di depan sekolah.
Didorong dari Belakang Sebelum Insiden
Keluarga korban membeberkan adanya dugaan unsur perundungan yang mendahului insiden tabrak lari tersebut. Menurut orang tua H, kejadian bermula dari dorongan yang dilakukan oleh seseorang yang identitasnya masih belum diketahui.
“Anak saya didorong dari belakang, enggak tahu siapa pelakunya. Awalnya justru dari adik kelas, informasi yang saya terima dari pihak sekolah,” tutur orang tua H.
Pihak keluarga menyayangkan masih banyaknya titik gelap dalam penanganan kasus yang menyangkut keselamatan anak di lingkungan sekolah.
Kasus Sudah di Meja Penyidik Satreskrim
Hingga saat ini, laporan resmi telah masuk dan penanganan perkara berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora.
“Detail kejadian sudah diterima oleh pihak Reskrim Polres Blora. Semua data telah dicatat,” tambah orang tua korban.
Publik Menunggu Transparansi dan Kepastian
Sementara, Agus, salah satu Masyarakat Blora kota, berharap penyelidikan berjalan maksimal agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa kembali terulang.
“Kasus ini menjadi perhatian penting bagi dunia pendidikan dan aparat penegak hukum di Kabupaten Blora untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak-anak,” tegasnya.
