Kendal, Tuturpedia.com – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki akan legawa jika tidak berpeluang untuk mencalonkan diri pada pemilihan bupati dan wakil bupati kendal pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Hal itu berkenaan dengan Partai Demokrat Kabupaten Kendal yang dipimpinnya hanya mendapatkan satu kursi DPRD Kendal pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
“Tentunya saya harus introspeksi diri, mawas diri. Demokrat ini kan hanya dapat satu kursi. Jadi tidak boleh jumawa,” kata Wakil Bupati Kendal, Windu pada Jumat (29/3/2024).
Namun demikian, ia menyatakan bersedia jika ada dari partai politik (parpol) yang berkeinginan meminang dirinya untuk maju mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati Kendal.
“Kita lihat situasi dan kondisi. Kalau ada yang menggandeng, saya siap ikut berkompetisi. Meskipun sebagai calon wakil bupati,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait apakah dirinya akan maju mencalonkan diri melalui jalur independen, Windu Suko Basuki mengaku ada wacana ke arah tersebut. Namun menurutnya perlu adanya persiapan yang cukup baik dan matang jika harus melalui jalur independen.
“Karena proses untuk 7 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu tentu cukup berat. Kalau target jumlah bisa, tetapi untuk memberi pernyataan setiap orang itu perlu door to door. Ini menjadi salah satu kendala. Tetapi kami akan tata dulu bersama tim,” imbuh Windu Suko Basuki.
Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan DPRD Kendal, Partai Demokrat Kabupaten Kendal meraih suara sebanyak 36.707 suara dengan perolehan satu kursi DPRD Kendal.***
Kontributor Kendal: Anik.
Editor: Annisaa Rahmah.